Jumat, 08 Februari 2013 - 17:25:53 WIB
Telan Hp, Narapida Dilarikan Ke Rumah Sakit
Diposting oleh : Administrator
Terpidana yang berusia 58 tahun itu terpaksa harus dirawat di rumah sakit umum di Kolombo, Sri Lanka. Dokter kemudian berhasil mengeluarkan ponsel tersebut dari duburnya.
"Tahanan itu menyembunyikan telepon genggam di dalam tubuhnya sendiri," kata sumber dari rumah sakit tanpa mau disebutkan namanya.
"Sial baginya, ponsel berdering pada waktu yang tidak tepat dan penjaga mengetahui dia menyembunyikan telepon genggam," tambahnya.
Dia mengatakan tahanan itu dirawat selama dua hari di rumah sakit dan dikirim kembali ke penjara pada Jumat setelah ponsel tersebut dikeluarkan.
Narapidana itu sedang menjalani hukuman 10 tahun di penjara dengan keamanan tingkat tinggi di Welikada karena melakukan pencurian. (K-5/el)
0 komentar:
Posting Komentar