About

Information

Jumat, 15 Februari 2013

Internasional, Jumat 15 Februari 2013

Jumat, 15 Februari 2013 - 09:47:53 WIB
"Raja Shabu" Malaysia Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Kuala Lumpur) - Polisi Malaysia membongkar sebuah sindikat internasional pengedar narkoba dan menahan pemimpin sindikat seorang warga lokal yang dijuluki "Raja Shabu" dalam penggerebekan di Kota Kinabalu, Sabah.

Polisi juga menahan 12 anggota sindikat tersebut dan menyita 75 kg shabu-shabu senilai kurang lebih 15 juta ringgit (Rp. 45 miliar), demikian dilaporkan berbagai media lokal yang terbit di Kuala Lumpur, Jumat (15/02).

Di antara para tersangka yang ditangkap dalam serangkaian penggerebekan oleh Unit Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman dan polisi Sabah itu, terdapat tiga tersangka warga Hong Kong berusia antara 25 hingga 53 tahun.

Kepala JSJN Bukit Aman Datuk Noor Rashid Ibrahim mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan sindikat tersebut berencana membangun sebuah pabrik pengolah narkoba.

"Dalam serbuan ini, polisi menyita 74,98 kg shabu-shabu, uang tunai 31.946 ringgit dan mata uang Hong Kong HK28.880 selain beberapa mobil mewah seperti Porsche, Mercedes Benz dan BMW," katanya.

"Sindikat ini diketuai seorang warga lokal bergelar 'Raja Shabu' dan mereka berencana membuat pabrik untuk memproses shabu-shabu di sini," lanjut dia.

Penggerebekan dilakukan pada 04 hingga 10 Februari. Shabu-shabu yang ditemukan dikemas dalam 74 bungkusan yang disembunyikan dalam dua peti es.

Polisi juga menemukan 8,2 kg Prekursor Ephederine dan 198 botol Red Phosporus diduga digunakan sebagai bahan untuk membuat shabu-shabu.

Dalam penggerebekan susulan di kawasan Inanam yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba, polisi menemukan 39,5 kg Prekursor Ephedrine dan berbagai peralatan untuk memproses narkoba, termasuk bahan kimia seperti Acetone, Xylene, dan Magnesium Sulfat, katanya.

Polisi menduga narkoba tersebut dibawa masuk menggunakan kontainer dari Afrika ke Kota Kinabalu.

"Siasatan mendapati, sindikat narkoba ini berpindah-berpindah ke negeri ini (Sabah) karena polisi sering melakukan penggerebekan di kawasan Semenanjung," katanya.

Narkoba yang disita dalam penggerebekan ini merupakan yang rampasan terbesar di Malaysia sepanjang 2013.

Kasus ini diusut berdasar Seksyen 13B Akta Dadah Berbahaya 1952 dan Langkah-Langkah Pencegahan Khas 1985, katanya. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar