Minggu, 10 Februari 2013 - 14:56:37 WIB
Polisi Bekuk 12 Pejudi Gaplek
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Pada saat penangkapan selain menahan pelaku, Polsekta Sako Palembang juga menyita beberapa alat bukti berupa gaplek dan sejumlah uang tunai.
Kapolsekta Sako Palembang, AKP Yawardiman, Minggu (10/02) pagi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
"Penangkapan ini kami lakukan berkat informasi dari warga yang resah dengan banyaknya penjudi gaplek. Begitu kami datangi 12 pelaku ini digerebek sedang main," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari pelaku, mereka memang sudah lama bermain judi gaplek di sana.
Biasanya mereka mulai main judi jenis gaplek tersebut dari pagi hingga siang, adapun uang yang dipertaruhkan adalah Rp. 1.000 hingga Rp. 3.000.
"Saat ini beberapa pelaku sudah kita amankan," katanya. (K-2/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar