About

Information

Jumat, 08 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Jumat 08 Februari 2013

Jumat, 08 Februari 2013 - 15:33:30 WIB
KPK Tetapkan Rusli Zaenal Tersangka
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Rusli zaenal sebagai tersangka terkait dugaan kasus pembahasan Perda PON Riau dan alih fungsi pemanfaatan hutan di Pelalawan Riau.

Penetapan tersangka Rusli Zaenal itu disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP saat memberikan keterangan pers siang ini, Jumat (8/2) di gedung KPK. 

"KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait kasus pembahasan Perda mengenai PON Riau dan kasus alih fungsi pemanfaat hutan di Pelalawan, Riau dan menetapkan RZ (Rusli Zaenal) yang juga sebagai Gubernur Riau sebagai tersangka," kata Johan.

Selanjutnya Johan Budi mengatakan, RZ dikenakan pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 5 (2) dan Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU tahun 2001 Pasal 5 jo pasal 13 (1) tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sampai sekarang menurut Johan Budi yang bersangkutan belum ditahan sambil terus melakukan proses penyidikan terhadap dua kasus yang menjerat RZ. (K-2/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar