About

Information

Jumat, 08 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Jumat 08 Februari 2013

Jumat, 08 Februari 2013 - 14:59:53 WIB
Terkait Djoko Susilo Mantan Putri Solo Diperiksa KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakart) - Kasus pengadaan simulator SIM Korlantas Polri terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah KPK mendakwakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, para penyidik terus memanggil saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan Irjen Pol Djoko Susilo.

KPK memeriksa mantan Putri Solo Dipta Anindhita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Pol Djoko Susilo tersangka Simulator SIM Korlantas Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana Simulator SIM dari Djoko ke Dipta. Selain Dipta, KPK juga menggarap mantan Anggota Polri Apip Ginanjar hari ini.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU dari DS,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Jumat (8/02).

Sayangnya, Dipta yang sudah datang memenuhi panggilan KPK enggan berkomentar. Mengenakan kemeja abu-abu dan jilbab biru, Dipta langsung masuk ke dalam gedung lembaga antikorupsi itu.

KPK menduga Dipta mengtahui aliran uang dari kasus korupsi driving simulator di Korlantas Polri dengan tersangka Djoko. Dia disebut-sebut mengetahaui soal aset-aset Djoko di Solo. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Dipta adalah teman dekat jenderal bintang dua itu.

Saat ini, Dipta sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi. Selain Dipta, lima nama lain yang dicegah adalah Joko Waskito, Erik Maliangkay,  Mudjihardjo, Wahyudi dan Mulyadi.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan empat orang termasuk Djoko sebagai tersangka. Tersangka dari pihak Polri selain Djoko adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri.

Sementara tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu  Sukotjo Bambang dari PT. Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi. KPK menemukan kerugian negara hingga Rp. 100 miliar dalam proyek driving simulator senilai Rp. 198,6 miliar itu. (K-2/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar