About

Information

Kamis, 14 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Kamis 14 Februari 2013

Kamis, 14 Februari 2013 - 16:30:02 WIB
Penuhi panggilan KPK, Luthfi Hasan Bungkam
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (14/02) memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) terkait kasus dugaan suap proyek impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Meski statusnya sudah sebagai tersangka, kali ini, dia diperiksa oleh KPK dengan statusnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni Direktur PT. Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi.

"LHI diperiksa untuk tersangka AAE," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Jakarta saat dikonfirmasi Komhukum.com, Kamis (14/02)

Luthfi Hasan Ishaaq datang beberapa saat setelah M.Nazaruddin tiba di gedung KPK mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, LHI hanya tersenyum tanpa memberikan keterangan kepada media.

Selain memeriksa LHI, KPK juga akan memeriksa AAE dengan kapasitasnya sebagai tersangka di hari yang sama. Bukan hanya itu, LHI dijadwalkan KPK akan bersaksi bersama tersangka Achmad Fathanah, dan saksi lainnya yakni Elvi Devianne Adiningrat (swasta), Rudi Susanto (swasta), Sefti Sanustika (swasta), Ahmad Zaky (swasta), Priyoto (swasta), Juard Effendi (swasta).

Dalam kasus impor daging sapi, KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), lutfhi Hasan Ishaaq, kolega Lutfhi, Ahmad Fathanah, dan dua Direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Mereka tertangkap tangan oleh KPK saat tengah melakukan upaya suap Rp. 1 miliar terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar