About

Information

Kamis, 21 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Kamis 21 Februari 2013

Kamis, 21 Februari 2013 - 12:10:34 WIB
Kasus Penggelapan Dana, Supomo Tidak Tahu Tenaga Ahlinya Berulah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) – Badan Kehormatan (BK) DPR menyatakan anggota Komisi XI Supomo tidak terlibat dalam penerimaan fee terkait anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Cianjur,Jawa Barat.

Dari pemeriksaan BK terhadap Supomo kemarin, diketahui bahwa dana pelicin Rp. 1,2 miliar hanya diterima tenaga ahlinya di DPR, yakni Haris Hartoyo.

”Dia (Supomo) menyatakan tidak tahu mengenai masalah dana yang diterima Haris dan Dikdik (staf ahli lainnya), dan tidak sepeser pun dana yang diterima oleh Pak Supomo,” kata Ketua BK M. Prakosa, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/02).

Supomo yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, tiba di ruangan BK DPR pukul 13.20 WIB. Pemeriksaan Supomo berakhir pada pukul 15.00 WIB. 

Pemeriksaan ini menyusul laporan mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya, yang mengatakan telah menyerahkan uang Rp. ,2 miliar untuk memuluskan pencairan dana bencana tahun 2010.

Namun, hingga tahun 2011 dana tersebut tak juga cair meski telah menyetor uang kepada dua tenaga ahli Supomo. Sukarnya pun harus berurusan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelapan uang dari pengusaha yang meminjami uang pelicin tersebut.

Supomo menegaskan tidak terlibat terkait dengan dana bencana. Malah, dia meminta tenaga ahli untuk tidak bermain-main dengan anggota DPR. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar