About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 13:40:30 WIB
Mantan Putri Solo Kembali Diperiksa KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Terkait sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Putri Solo Dipta Anindita kembali menjalani pemeriksaan di KPK.

Menggunakan blazer warna hitam disertai jilbab merah muda mantan Putri Solo itu tiba di gedung KPK sekira pukul 11.45  WIB.

Dipta diperiksa KPK atas dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus pengadaan Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Walaupun tidak dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK, diam-diam mantan Puteri Solo tahun 2008 itu mendatangi KPK dengan santai untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dipta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha kepada Komhukum.com melalui BlackBerry Massengger, Jakarta, Rabu (13/02).

Saat ini, KPK sendiri diketahui sudah mencekal Dipta bersama ayahnya, Joko Waskito untuk tidak bepergian ke luar negeri agar mempermudah proses penyidikan oleh KPK.

Sementara untuk Djoko sendiri, KPK mengenakan pasal berlapis, awalnya Djoko disangkakan atas kasus dugaan penyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kemudi Simulator SIM senilai Rp. 196 miliar yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 100 miliar.

Selanjutnya Djoko juga dikenakan pasal pencucian uang. Akibatnya, jenderal bintang dua itu terancam dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (K-2/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar