About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 13:04:22 WIB
Pekerja Tuntut Proses Hukum Kasus Indosat Dihentikan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ratusan pekerja berpakaian kuning biru yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Indosat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI jakarta Pusat. Dalam aksi itu mereka menuntut dihentikan penyidikan yang tidak mendasar terkait kerjasama yang dilakukan oleh PT. Indosat TBK dan PT. IM2 yang dianggap kriminalisasi.

Mereka juga menuntut agar Jaksa Agung Muda pada Jampidsus Andi Nirwanto diturunkan dari jabatannya, karena dianggap melakukan pemersan. 

Menurut Alexander rusli President Directur PT. Indosat, aksi digelar karena ada dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 1,3 triliun oleh oknum di Kejaksaan Agung terutama pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang bernama Jampidsus Andi Nirwanto karena berupaya melakukan pemerasan kepada PT. Indosat.

"Kami menuntut agar Andi Nirwanto, Jaksa Agung Muda diberhentikian karena menurut laporan dan penemuan tertangkap tangan berupaya melakukan pemerasan kepada PT. Indosat," ujarnya di lokasi unjuk rasa, Rabu (13/02).

Alexander Rusli melanjutkan hingga saat ini Jampidsus masih bersikeras untuk melanjutkan kasus terkait penggunaan bersama frekuensi radio 3G antara PT. Indosat TBK dengan PT. Indosat Multi Media yang sampai saat ini sedang dalam proses di Pengadilan Tipikor. Padahal katanya, Menkominfo telah menyatakan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan bersama frekuensi radio 3G antara PT. Indosat TBK dengan PT. Indosat Multi Media .

"Kami telah menerima surat dari Menkominfo selaku regulator industri telekomunikasi yang menyatakan tidak ada pelanggaran atas kerjasama PT. Indosat TBK dengan PT. IM2 karena telah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Dari pantauan saat ini kondisi lalu lintas terbilang lancar dan rencananya para pengunjuk rasa akan melanjutkan aksinya ke depan Monumen Nasional dengan berjalan kaki. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar