About

Information

Selasa, 12 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 12 Februari 2013

Selasa, 12 Februari 2013 - 13:56:21 WIB
Zulfadhli: KPK Jangan Hanya Periksa Komisi X Tetapi Juga Menkeu
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Para anggota Komisi X DPR yang sudah diperiksa KPK antara lain I wayan Koster, Prof Mahyudin dan yang akan diperiksa hari ini yaitu anggota Komisi X DPR Zulfadhli.

Dalam kesempatan itu, Zulfadhli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"(KPK) harus meminta keterangan kepada Menkeu dan kroco-kroconya," kata politisi Partai Golkar itu saat tiba di kantor KPK di Jakarta, Selasa (12/02) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Hambalang.

Zulfadhli beralasan dengan memeriksa Menkeu, maka KPK akan lebih mendapatkan kejelasan ketimbang hanya melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Olahraga DPR saja.

"Menurut saya, tidak seimbang kalau KPK hanya memanggil Anggota DPR saja," ungkap bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.

Ia mengemukakan alasan lain KPK harus periksa Menkeu. Menurutnya, saat perubahan anggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multi years, Komisi X DPR tidak ikut dilibatkan. 

Tegasnya lagi, soal multi years itu sama sekali tak pernah dibahas di Komisi Olahraga. "Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat," katanya.

Menurutnya, risalah dan rekaman rapat di Komisi X DPR soal Hambalang juga sudah diambil oleh KPK. Karenanya, Zulfadhli menegaskan itulah yang harus didalami KPK.

Sebab, kata dia heran, tanpa adanya pembahasan di DPR tapi tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years. "Ini yang harus didalami oleh KPK," tegasnya.

Selain Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR Eko Patrio juga diperiksa. KPK sudah menetapkan dua tersangka Hambalang yaitu Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar. (K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar