About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 19:21:10 WIB
KPK Geledah Rumah Petinggi PT. Indoguna
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap kuota impor daging. Selain terus memeriksa saksi-saksi, KPK juga terus melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti terkait.

Penggeledahaan yang dilakukan KPK hari ini, Selasa (19/02) adalah rumah salah satu tersangka yakni Arya Abdi Effendi (AAE) direktur PT. Indoguna Utama selaku importir.

Siang tadi KPK menggeledah rumah AAE yang terletak di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.  Juru bicara KPK Johan Budi SP  menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan suap impor daging.

"Hari ini KPK melakukan penggeledahan atas dugaan pengaturan kuota  impor daging sapi, pengeledahan dilakukan di rumah tersangka AAE di Duren sawit, dilakukan siang tadi,"  terang Johan Budi  saat jumpa pers di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta,Selasa (19/02).

Hingga berita ini diturunkan, Johan mengaku belum mengetahui hasil penggeledehan itu. "Belum tahu hasilnya, saya juga belum dapat kabar apakah sudah selesai atau belum," tambah Johan.

KPK terus mendalami kasus siap impor daging. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa 29 Januari 2013 lalu, KPK terus memanggil pihak terkait secara marathon untuk dimintai keterangan. Baik itu saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) maupun importir daging yakni PT. Indoguna Utama.

Terakhir, KPK memanggil kementerian terkait yakni Menteri Pertanian (Mentan), Suswono. penyidik menggeledah ruang kerja tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di gedung Nusantara 1, ruang nomor 315, kompleks DPR RI. Selain itu KPK juga pernah menggeledah kantor salah satu saksi di Jalan Ampera Raya dan di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan.

KPK juga menggeledah  Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Indoguna di Pondok Bambu.

Kasus suap ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. (K-5/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar