About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 13:58:14 WIB
Intervensi Menguat, KPK Dibarter Politik
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir menduga pimpinan KPK terpecah dua kubu karena ada intervensi yang mempengaruhi mereka.

Hal itu tidak terlepas dari proses pemilihan yang dilakukan lembaga politik. Mereka yang didukung partai politik tertentu memiliki sikapewuh pakewuh dengan partai pendukungnya.

”Sebaliknya, karena tidak merasa didukung, dia (terduga) bersikap vokal terhadap tersangka dari oknum partai yang tidak mendukungnya. Nah, hal ini perlu dicermati kemungkinan terjadinya ‘barter’ penanganan korupsi yang tersangkanya dari parpol,” kata Mudzakkir kepada Komhukum.com di Jakarta, Selasa (19/02).

Antisipasi perpecahan dan intervensi terhadap KPK seharusnya sudah menjadi titik perhatian. Apalagi, KPK memiliki kekuasaan yang besar dengan dukungan dana yang melimpah dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tidak hanya itu, KPK juga memiliki dukungan yang sangat besar dari masyarakat. ”Sehingga apa pun yang diperbuat KPK tanpa kritik dan seolah-olah diterima sebagai yang sesuatu benar dan bersih. Setiap kritik KPK selalu dituduh prokoruptor, siapa di belakangnya, dibayar koruptor, dan lain-lain,” kata Mudzakkir

Sementara itu, pakar hukum tata negara (HTN) dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fajrul Falaakh berharap pimpinan KPK bisa introspeksi diri untuk mengembalikan citra KPK di mata masyarakat.

”KPK tersebut merupakan lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan tentu harus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, dugaan bocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu merupakan kekeliruan yang seharusnya tidak pernah terjadi dan harus menjadi pelajaran bagi KPK ke depan.(K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar