About

Information

Senin, 11 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Senin 11 Februari 2013

Senin, 11 Februari 2013 - 12:07:05 WIB
Terkait Hambalang, I Wayan Koster Diperiksa KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - KPK menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan di persidangan Angelina Sondakh. Salah satunya terkait anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster.

I Wayan Koster kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang. Saat tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB, Wayan mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa untuk Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," kata politisi PDIP itu di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/02).

Ditanya soal Hambalang, Koster yang mengenakan jaket kulit berwarna coklat saat tiba di gedung KPK, mengaku bingung mengapa dirinya diperiksa terkait kasus Hambalang. "Nah itu, makanya saya mau tahu kenapa diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, Wayan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet. Wayan, berdasarkan surat dakwaan di persidangan Angelina Sondakh, disebut ikut menerima uang dari Permai Group milik Muhammad Nazaruddin sebesar Rp. 5 miliar plus jutaan dolar AS.

Pada hari yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi X Mahyuddin, Rully Chairul Azwar dari Partai Golkar dan Angelina Sondakh.

"Semua sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Pada kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga,  yakni Deddy Kusdinar (Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora) serta Andi Alfian Mallarangeng.

Keduanya sebagai pejabat negara diduga menyalahgunakan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara. (K-2/Achiel)

0 komentar:

Posting Komentar