About

Information

Jumat, 15 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Jumat 15 Februari 2013

Jumat, 15 Februari 2013 - 11:45:15 WIB
Ganja Senilai Rp. 15 Miliar Dimusnahkan Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Aparat Polres Metropolitan Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti daun ganja kering siap edar senilai hampir Rp. 15 miliar atau seberat 1,5 ton.

"Barang bukti tersebut hasil pengungkapan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek selama dua bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Jumat (15/02).

Wahyu mengatakan barang bukti daun ganja tersebut dikalkulasikan dapat dikonsumsi dua juta orang pengguna.

Pemusnahan barang bukti narkoba berdasarkan Pasal 91 dan Pasal 45 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wahyu menambahkan, selama dua bulan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 14 tersangka berasal dari empat jaringan.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkoba seberat 1,18 ton di wilayah Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, 25 Januari 2013. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar