About

Information

Kamis, 07 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Kamis 07 Februari 2013

Kamis, 07 Februari 2013 - 18:43:55 WIB
Rasyid Rajasa Segera Menghadapi Persidangan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah usai menyusun dakwaan atas kasus kecelakaan maut dengan tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa. 

Berkas milik putra bungsu Menko Perekonomian itupun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Dilimpahkan kemarin, Rabu (6/02)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Kamis (7/02).

Terkait kapan sidang perdana Rasyid akan digelar, Untung mengaku pihak jaksa masih menunggu jadwal penetapan sidang dari PN Jaktim.

Seperti diberitakan, Rasyid yang mengendarai mobil mewah BMW B-272-HR menabrak mobil Luxio B-1622-CY di ruas tol Jagorawi KM 3 +400, pukul 5.45, Selasa (1/01). 

Dalam kecelakaan itu dua penumpang mobil Luxio tewas di tempat, Harun (60) dan Raihan (14 bulan) serta tiga orang luka-luka, Nunung (30), Moh Rifan (26) dan Supriyati (30).

Rasyid dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (3) juncto (jo) Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 283 Undang-un­dang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (K-5/Ida)

0 komentar:

Posting Komentar