Kamis, 07 Februari 2013 - 18:43:55 WIB
Rasyid Rajasa Segera Menghadapi Persidangan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Berkas milik putra bungsu Menko Perekonomian itupun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Dilimpahkan kemarin, Rabu (6/02)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di kantornya, Kamis (7/02).
Terkait kapan sidang perdana Rasyid akan digelar, Untung mengaku pihak jaksa masih menunggu jadwal penetapan sidang dari PN Jaktim.
Seperti diberitakan, Rasyid yang mengendarai mobil mewah BMW B-272-HR menabrak mobil Luxio B-1622-CY di ruas tol Jagorawi KM 3 +400, pukul 5.45, Selasa (1/01).
Dalam kecelakaan itu dua penumpang mobil Luxio tewas di tempat, Harun (60) dan Raihan (14 bulan) serta tiga orang luka-luka, Nunung (30), Moh Rifan (26) dan Supriyati (30).
Rasyid dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (3) juncto (jo) Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 283 Undang-undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (K-5/Ida)
0 komentar:
Posting Komentar