About

Information

Kamis, 07 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Kamis 07 Februari 2013

Kamis, 07 Februari 2013 - 13:44:39 WIB
Polresta Palembang Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 2,5 M
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Jajaran Polresta Palembang memusnahkan Narkoba jenis estasi, shabu, dan ganja senilai Rp. 2,5 miliar bertempat di Mapolresta Palembang, Kamis (7/02).

Adapun narkoba dari berbagai jenis ini adalah terdiri 2.000 butir pil estasi, 18 paket shabu seberat 1,25 kg, dan 8 kg ganja.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting menyampaikan, beberapa sitaan narkoba tersebut  adalah hasil tangkapan beberapa bulan terahir.

"Ini adalah hasil tangkapan dari beberapa tersangka sejak beberapa bulan terakhir oleh jajaran Polresta Palembang," katanya dalam sambutan sebelum melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba.

Narkoba dari berbagai jenis ini disita dari tersangka:

1. Sadam Husein
2. M. Haris
3. Fredy Budiman
4. Bachtiar alias Aling
5. Riduan Alamsyah
6. Debby Ramzi
7. Nyimas Maimunah
8. Armadi Alias Kak Ca
9. Deddy Irawan

Lebih lanjut Sabaruddin Ginting menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil penangkapan dari jaringan yang selama ini beroperasi di Palembang.

"Ini adalah tangkapan dari bandar yang merupakan jaringan yang selama ini telah meresahkan masyarakat," pungkasnya. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar