About

Information

Rabu, 20 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Rabu 20 Februari 2013

Rabu, 20 Februari 2013 - 11:10:44 WIB
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Judi Togel 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Jajaran Reskrim Polres OKU Timur  berhasil membekuk sindikat judi jenis togel dengan tersangka sebanyak 14 orang yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Kapolres OKU Timur AKBP Kristyono, Rabu (20/02) pagi mengatakan,  modus operasi judi togel yang dilakukan tesangka selama ini adalah dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindar dari Polisi.

“Mereka terus berpindah untuk menghindari kecurigaan warga dan petugas polisi. Kita  berhasil membekuk mereka di Desa Tuguarum Kecamatan Belitang Madangraya, rumah yang mereka tempati juga merupakan kontrakan,” ujarnya.

Ia mengatakan,Polisi baru berhasil mengungkap sindikat judi jenis togel tersebut setelah cukup lama melakukan pengintaian.

Empat belas warga yang berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres OKU Timur, berdasarkan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) para tersangka,sebagian besar berdomisili di wilayah Gumawang, Belitang.

Berikut nama-nama para tersangka judi jenis togel yang juga merupakan sindikat di wilayah Belitang, Yulian (36), M Ali (33), Ibnu Jaya (38), Candra (23), Darus (44), Fajar Diano (24), Ahmad Rudi (18), Afri Yadi (20), Edialis Sugesti (33), Bustomi (45), Samsul Bahri (39), Dodi Saputra (26), dan Sandi Nayoan.

Ke-14 tersangka berhasil ditangkap polisi ketika sedang merekap togel. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 20 juta, puluhan ponsel  berbagai merek, dan sejumlah rekapan togel.(K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar