Selasa, 19 Februari 2013 - 14:36:42 WIB
Kedapatan Konsumsi Ganja, Pria Inggris Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Menurut keterangan Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Haryadi, tersangka ditangkap di rumahnya pukul 19.00 WIB di Perumahan Pondok Kelapa Indah Jalan Mayang 3 Blok AG RT O6/RW 02 Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (16/02).
"Dari tangan tersangka ditemukan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja siap pakai," ujar Didik, Selasa (19/02).
Didik menjelaskan, penangkapan Neville berawal dari informasi masyarakat sekitar yang pernah melihat aktivitas penyalahgunaan narkotika di kediamannya tersebut.
"Dari laporan warga sekitar, saat penangkapan ia tak melakukan perlawanan saat petugas menggelandangnya ke Mapolres Jakarta Timur. Dengan kaos biru, celana pendek, sendal jepit dan tangan diborgol, pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu pasrah saat tiba di kantor Polisi," lanjutnya.
Ketika ditangkap tersangka tengah sendirian di rumahnya dan hasil tes urine Neville pun positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dikenakan Pasal 111 dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun," tandas Didik. (K-2/Shilma)
0 komentar:
Posting Komentar