About

Information

Senin, 18 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Senin 18 Februari 2013

Senin, 18 Februari 2013 - 11:24:02 WIB
Polisi Sita 450 Liter Tuak
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Polsekta Gandus Palembang dalam waktu hanya satu minggu sejak 09 Februari 2013 lalu berhasil menyita ratusan liter miras jenis tuak dari beberapa warung yang ada di kawasan Kecamatan Gandus Palembang.

Polisi terpaksa menyita ratusan liter tuak tersebut karena selama ini telah meresahkan masyarakat. Tuak-tuak yang diamankan itu telah dimasukan belasan jerigen dan beberapa botol kaca oleh para pedagang.

Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Abrahim, Senin (18/02) mengatakan setidaknya ada delapan pemilik kios tuak yang sewaktu digeledah kedapatan menjual tuak.

Kedelapan pemilik kios itu ada yang tinggal di Kelurahan 35 Ilir, Kelurahan 36 Ilir, dan beberapa kelurahan lain yang ada di Gandus.

"Kita menyita jerigen yang berisi tuak untuk dibawa ke Mapolsekta Gandus. Kita juga menyita beberapa botol tempat tuak-tuak itu dijajakan kepada pembeli," kata Ibrahim.

Dari kedelapan kios penjual tuak, Polsekta Gandus menyita 30 jerigen tuak dan beberapa botol kaca. Total ada 450 liter lebih tuak yang berhasil disita polisi.

Polsekta Gandus, lanjut Zubairi, sengaja tidak menggelar razia sekaligus dalam satu malam. Ini demi mengaburkan para pedagang tuak dalam menebak saat-saat dilakukannya razia. Jadi, jumlah tuak yang disita adalah akumulasi dari razia satu minggu.

"Mereka yang ditangkap, untuk sementara diduga sebagai pengecer. Soalnya, di kecamatan Gandus, belum diketahui apakah ada agen tuak yang beroperasi," katanya.

Ia menjelaskan saat ini, puluhan jerigen minuman jenis tuak tersebut sudah diamankan di Mapolsek Gandus. Sementara Pemilik kios hanya diberi sanksi berupa teguran dan tidak ikut dibawa ke Mapolsekta Gandus Palembang.  (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar