Senin, 18 Februari 2013 - 14:11:26 WIB
Asyik Bermain Judi, Empat Orang Diciduk Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Keempat pria yang berhasil ditangkap jajaran tim Reskrim tersebut diketahui bernama Wahyudi (37), warga Jl PDAM Lorong Hibah 2 Kelurahan 35 Ilir Gandus Palembang, dan tiga warga Jl Kadir TKR Gandus Palembang, yakni Riski (23), Murtijo (56), dan Zaini (54).
"Kami bermain judi jenis kyu. Kalau main biasanya uang taruhannya senilai Rp. 5 ribu," kata Wahyudi, Senin (18/02) siang.
Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Abrahim, Senin (18/02) siang membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut.
"Keempat tersangka kita amankan pada saat mereka sedang asyik bemain judi jenis kyu," katanya.
Ia menegaskan, baik pelaku dan barang bukti berupa kartu domino dan uang senilai Rp. 600 ribu sudah diamankan di Mapolsekta Gandus Palembang. (K-2/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar