About

Information

Rabu, 20 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Rabu 20 Februari 2013

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:01:01 WIB
Dilarang Kampanye Rieke-Teten Protes Panwaslu
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Bandung) - Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki melalui tim susksesnya melayangkan protes ke Panwaslu Jawa Barat terkait rekomendasi pelarangan Rieke-Teten berkampanye selama dua hari karena melibatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kami merasa dizalimi oleh Panwaslu Jawa Barat di momentum Pilkada Jabar," kata Juru Bicara Tim Sukses Pasangan Rieke-Teten, Abdi Yuhana di Kantor Panwaslus Jabar Kota Bandung, Rabu (20/02).

Sebagai bentuk protes terhadap Panwaslu, Abdi Yuhana mendatangi Kantor Panwaslu Jabar didampingi oleh puluhan pendukung Rieke-Teten yang mengenakan pakaian kotak-kotak. Tim advoksi serta tim media centernya menyerahkan nota keberataan atas rekomendasi Panwaslu Jabar.

Ia menuturkan, tindakan Panwaslu Kabupaten Bandung yang meminta keterangan kepada tim suksesnya terkait kehadiran Jokowi di kampanye Rieke-Teten dinilai sangat tidak etis karena dilakukan pada pukul 23.00 WIB malam.

"Saat Nanang Farham (anggota Tim Paten di Kabupaten Bandung) dimintai keterangan tentang klarifikasi Pak Jokowi di kampanye kami, mekanismenya sangat tidak etis. Dari Panwaslu Kabupaten Bandung mengklarifikasi kepada tim sukses kami malam hari pukul 23.00 WIB malam," kata dia.

Hingga saat ini, kata Abdi, pihaknya belum menerima surat rekomendasi larangan kampanye dari KPU Jawa Barat untuk Rieke-Teten.

"Sampai detik itu kami tim kampanye belum menerima larangan dari instutusi manapun, baik dari Panwaslu dan KPU," kata dia.

Dikatakan Abdi, berdasarkan regulasi yang berhak memberikan larangan kampanye itu bukan Panwaslu tapi KPU Jawa Barat.

"Senin malam tim kami dimintai klarifikasi, Selasa tiba-tiba saja Ketua Panwaslu Jabar memberikan informasi di ruang publik bahwa pasangan kami dilarang kampanye," kata dia.

Abdi mengatakan terkait kehadiran Gubernur DKI Jakarta di kampanye Rieke-Teten, jika dasar hukumnya PP Nomor 14 Tahun 2009 tentang cuti pejabat negara itu dikaitkan dengan kampanye DPR, DPRD, DPD dan Presiden bukan untuk kampanye pilkada maka kehadiran Jokowi tidak melanggar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada KPU Jawa Barat agar menjaga netralitasnya dalam Pilgub Jabar ini.

Menyikapi protes Tim Sukses Pasangan Rieke-Teten, Divisi Pengawasan Panwaslu Jawa Barat Dadan Firdaus mengucapkan terima kasih atas masukan untuk bersikap netral dari tim sukses tersebut.

"Itu pengingat bahwa kami harus netral. Saya ucapkan terima kasih untuk Pasangan Paten," kata Dadan.

Selain itu, pihaknya mempersilahkan Tim Sukses Rieke-Teten melayangkan nota keberatan kepada Panwaslu Jabar.

"Hak seluruh masyarakat untuk memberikan keberataan untuk institusi mana pun. Saya pikir bagus. Saya pikir sikap mereka santun, sangat santun," kata dia. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar