About

Information

Selasa, 12 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 12 Februari 2013

Selasa, 12 Februari 2013 - 14:50:54 WIB
IAW: KPU Predator Demokrasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengikutsertakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) besutan Sutiyiso menjadi peserta Pemilu 2014  menuai kecaman, bahkan disebut sebagai predator demokrasi.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengatakan, kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah tak seimbang, karena kekacauan yang terjadi di semua partai politik, akibat kedua lembaga tersebut tak mampu mengelola demokrasi dengan baik.

"Ini juga memberi pelajaran kepada Bawaslu. Ternyata kinerja mereka yang sangat 'sombong' karena tidak mau mendengar masukan dari publik, terbukti bisa 'disikat' KPU. KPU menjadi predator demokrasi di depan mata Bawaslu,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Komhukum.com di Jakarta, Selasa (12/02).
 
Junisab mengatakan, pada awal bulan ini, IAW sudah mendorong Bawaslu menerapkan pola audit total terhadap kinerja KPU terkait dengan sengkarut verifikasi faktual.

“Audit tersebut khususnya masalah verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Sebab, semakin terkuak, bahwa kinerja mereka sangat bertentangan terhadap aturan yang mereka buat sendiri dan terhadap rasa keadilan dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Atas kejadian itu, kata Junisab, sesungguhnya KPU dan Bawaslu sudah mencederai demokrasi. Sebab hak berpolitik dalam berorganisasi rakyat yang tergabung di dalam PKPI sudah dikriminalisasi oleh KPU yang lantas dibiarkan oleh Bawaslu.

“Itu menunjukkan sesungguhnya publik harus ikut berhati-hati. Karena kita terbukti salah sebab melalui DPR kita mau mendanai KPU dan Bawaslu hanya untuk mematikan hak berdemokrasi rakyat,” tegasnya.

Masih menurut Junisab, KPU saat ini sudah seperti 'Tuhan' dalam era demokrasi di Indonesia. Mereka (KPU-red) mengesampingkan, bahkan mematikan hak berdemokrasi rakyat Indonesia.

“Lantas, apakah atas kejadian ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengawas etika penyelenggara pemilu akan membiarkan hal itu? Apakah mereka mau menyusul sebagai 'turut serta' melakukan pembunuhan demokrasi rakyat?,” tanya Junisab. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar