About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 08:32:39 WIB
Usai Mentan Diperiksa, KPK Panggil Anak Hilmi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi yakni Mentan Suswono, Maria Elisabeth Liman, Mulia Elda Devianne Adiningrat, Soewarso Martomihardjo (swasta), dan Jerry Roger (swasta). Namun, dari kelimanya, Elisabeth Liman, Elda Devianne, dan Jerry Roger tidak hadir di KPK.

Johan menuturkan, pemeriksaan Suswono bertujuan mengkonfirmasi informasi yang dimilikinya terkait kasus suap kuota daging sapi impor. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan.

“Apakah memang penyidik menanyakan soal dugaan rekaman pembicaraannya dengan LHI. Kalaupun ada, tapi kan konteksnya harus dilihat rekamannya, apa ada kaitan dengan suap itu atau tidak. Kalau soal pertemuan, saya kurang tahu,” kata Johan di  Jakarta, Selasa (19/02).

Dari informasi yang dihimpun Komhukum.com, pemeriksaan Suswono untuk menelusuri dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Penyidik juga mendalami rekaman pembicaraan Suswono dengan LHI serta pertemuan yang dilakukannya dengan sejumlah pihak di Medan.

Johan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tidak bisa dikaitkan dengan pertanyaan apakah KPK akan menjerat Suswono sebagai tersangka. Sampai saat ini Suswono masih berstatus saksi.

”Sekali lagi saya sampaikan, kita tidak mengusut orang per orang, tapi yang kita sidik itu kasus,” ungkapnya.

Sementara itu, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan terhadap anak pendiri PKS Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim pekan ini.

Pada pemanggilan pertama Ridwan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Johan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi alasan Ridwan Hakim tidak memenuhi panggilan KPK.

Jika panggilan kedua nanti tidak dijawab dengan alasan yang dibenarkan secara hukum, KPK akan melakukan panggilan ketiga. “Kalau panggilan ketiga tidak diindahkan juga, akan dilakukan upaya paksa,” ungkapnya.

Namun, kata Johan, pihaknya sudah mendapat kabar bahwa Ridwan saat ini dalam perjalanan ke Indonesia. Dia yakin sebagai warga negara yang baik, anak Hilmi Aminuddin itu akan hadir dalam panggilan kedua.

”Ridwan tidak berkaitan dengan partai atau keluarga, tapi dia swasta. Kita himbau agar hadir biar kasus ini semakin terang. Dia saksi sangat penting,” tandasnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar