About

Information

Selasa, 19 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Selasa 19 Februari 2013

Selasa, 19 Februari 2013 - 17:26:42 WIB
TPM Desak Komisi III Bentuk Panja Densus 88
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendesak Komisi III DPR untuk segera membentuk Panja Densus 88.

"Karena dari hampir 500 orang tersangka terorisme yang kami tangani, dari kesimpulan yang dipantau TPM terindentifikasi bahwa Densus 88 melakukan pelanggaran HAM berat, dan kejahatan kemanusiaaan yang sudah dilaporkan baik ke Komnas HAM maupun Komisi III sejak tahun 2000 hingga 2013," ujarnya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, Selasa (19/2).

Menurut Michdan, dalam kejahatan HAM yang diduga telah dilakukan oleh Densus 88,  ada 3 lokasi yang dipetakan yaitu Di Solo, Bima dan di Medan.

Dikatakan Michdan, ada yang menarik dalam kasus-kasus penangan terorisme di tempat-tempat tesebut. "Dalam pengusutan kasus-kasus terorisme, telah melanggar HAM dan melanggar hukum, serta tidak sesuai dengan UU Terorisme, karena tidak ada transparansi dan akuntabilitas, dan yang diekspos dalam satu kasus ternyata perkaranya tidak demikian," pungkasnya. (K-2/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar