About

Information

Senin, 11 Februari 2013

Nasional ( Politik ), Senin 11 Februari 2013

Senin, 11 Februari 2013 - 11:01:01 WIB
Penangan Kasus Anas, KPK Harus Terbuka
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Penanganan dugaan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Demokrat oleh KPK harus lebih terbuka kepada publik.

Demikian hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Universias Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf saat dihubungi wartawan, Senin (11/02).

Secara tegas dikatakannya bahwa sebenarnya kasusnya  sudah jelas. Akan tetapi dengan alasan  KPK  berlindung dalam indepensi terlihat seperti mengulur-ulur kasus tersebut.

"Alasan KPK karena tidak mau gegabah dalam penetapan tersangka kepada seseorang karena KPK tidak mengenal yang namanya SP3 membebaskan seseorang, inilah hal yang sangat saya khawatirkan. Sangat pantas jika akhirnya SBY marah pada KPK, karena sebelumnya masyarakat juga sudah marah pada KPK terhadap kasus tersebut," jelasnya.

Secara tegas Asep mengatakan bawa dengan syarat dua alat bukti yang sudah dimiliki seharusnya KPK sudah bisa menetapkan Anas sebagai tersangka.

"Dari keterangan para saksi, tersangka dan juga yang dipidana, seperti M. Nazaruddin, lalu saksi Yulianis,  maupun dari sopir yang mengatakan mengangkut uang saat kongres di Bandung, merupakan alat bukti yang cukup, terlebih disampaikannya dalam persidangan. Selain itu juga dengan harta yang dimiliki Anas pun sudah bisa dijadikan alat bukti yang cukup," tegasnya.

Untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka pelaku korupsi, menurut Asep, menjadi alasan yang subjektif oleh KPK. Subjektivitas itupun tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Namun sayangnya menurut Asep, subjektivitas itu dirasa sangat tidak adil.

"Semua juga tidak mau kalau KPK diintervensi. Seperti usulan dari DPR yang mengusulkan perlu adanya pengawas KPK. Akan tetapi kita juga tidak mau KPK menjadi sewenang-wenang dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka atau tidak menjadi tersangka. Jangan karena tidak ada yang mengontrol terus bisa berbuat semaunya,” tandasnya. (K-5/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar