About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Nasional ( Umum ), Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 11:00:57 WIB
Peras Remaja Mesum, Yanto Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Hendak memeras sepasang kekasih yang sedang mesum di sebuah rumah kontrakan di areal Villa, Yanto (31) warga Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka yang saat itu mengetahui sepasang kekasih yang diketahui berinisial Ek dengan Hk  yang masih duduk di bangku sekolah itu, diduga  telah melakukan perbuatan mesum di tempat kontrakan.

Dari temuan itulah, tersangka Yanto meminta uang sebesar Rp. 2 juta kepada dua pelajar tersebut. Kalau tidak diberikan uang maka ulah sepasang kekasih itu akan disebarluaskan kepada warga dan rekan sekolahnya.

Mendapat ancaman tersebut, lalu pelajar ini mau menuruti kehendak tersangka untuk memberi sejumlah uang yang diminta.

“Saya intai selama empat hari, saya melihat kalau keduanya berhubungan layaknya suami istri, saat kami dobrak dengan pemilik Kost keduanya tidak kunjung keluar, tak lama kemudian korban meminta kepada saya untuk tidak memberi tahu orang tuanya tentang apa yang saya lihat,” ucap Yanto.

Saat itulah tersangka meminta uang kepada korban sebanyak Rp. 2 juta, tetapi korban tidak sanggup dan hanya menyanggupi Rp. 1 juta saja.

Kapolres OKI AKBP Agus, Rabu (13/02) pagi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka berdasarkan laporan korban, yang mengaku telah diperas oleh pelaku dan dituduh berbuat mesum.

“Kami berhasil membekuk tersangka, saat akan mengambil uang dari korban. Kita akan proses tersangka sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (K-5/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar