About

Information

Rabu, 20 Februari 2013

Nasional ( Umum ), Rabu 20 Februari 2013

Rabu, 20 Februari 2013 - 05:07:46 WIB
Pemerintah Tak Perlu Batasi Lembaga Sertifikasi Halal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, pemerintah tidak perlu membatasi jumlah lembaga sertifikasi halal, bahkan perlu memberi kesempatan munculnya lembaga sejenis.

"Nantinya tugas pemerintah ada di kontrol, membuat regulasi yang harus dipatuhi semua lembaga labelisasi halal," kata Ketua PBNU Prof. Muhammad Maksum Mahfudh di Jakarta, Selasa (19/2).

Untuk itu, kata dia, pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) perlu membuka peluang bagi pihak yang memiliki kompetensi untuk memiliki kesempatan yang sama memberikan label halal bagi produk yang beredar di tengah masyarakat.

Maksum tidak sependapat dengan anggapan bahwa masyarakat akan kebingungan jika lembaga sertifikasi halal lebih dari satu lembaga. Menurut Maksum, adanya beberapa lembaga sertifikasi halal justru akan memberikan pilihan kepada umat Islam dalam mengurus label halal atas produk yang dibuat, dipasarkan dan dikonsumsi.

"Tidak seperti sekarang yang cenderung terjadi monopoli," kata guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu. Menurut Maksum, dalam menjalankan kontrol pemerintah berwenang melarang beroperasi lembaga sertifikasi halal yang terbukti tidak kompeten.

PBNU beberapa waktu lalu resmi meluncurkan Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) sebagai lembaga labelisasi halal. Untuk penelitian produk di laboratorium, BHNU menggandeng PT. Sucofindo (Persero).

Menurut Maksum, BHNU berdiri atas dasar permintaan umat, khususnya pengusaha dan konsumen dari kalangan Nahdliyin. "Jika dalam praktiknya mereka yang di luar NU juga mempercayakan labelisasi halal ke kami, kami siap," kata Maksum yang juga Ketua BHNU itu. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar