About

Information

Senin, 18 Februari 2013

Nasional ( Umum ), Senin 18 Februari 2013

Senin, 18 Februari 2013 - 14:54:17 WIB
Korban Terlempar, Sopir Luxio Tetap Melaju Kencang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Dalam sidang kedua dengan terdakwa M. Rasyid Rajasa hari ini menghadirkan 4 orang saksi di antaranya sopir serta 3 orang penumpang yang saat itu berada di dalam mobil Luxio.

Dalam persidangan kali ini mendengarkan keterangan dari saksi kedua yang bernama Eman, salah satu penumpang yang istri dan anaknya menjadi korban terlempar keluar mobil.

Eman mengatakan dalam kesaksiannya, bahwa saat kejadian sang sopir mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, saat istri dan anak saya terlempar ke luar sang sopir masih saja melaju kencang. Sopir berhenti saat saya bilang bahwa istri dan anak saya terlempar ke luar," ujarnya di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/02).

Usai mendengar keterangan dari saksi Eman, hakim meminta tanggapan kepada Rasyid terkait keterangan saksi. Rasyid menjawab bahwa dirinya sependapat dengan keterangan yang diberikan saksi.

"Saya sependapat dengan saksi, sebenarnya ada tambahan tapi akan disampaikan nanti saat nota pembelaan," ujar Rasyid.

Dalam persidangan kedua kali ini saksi yang dihadirkan berjumlah 4 orang dari 27 saksi yang ada. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar