About

Information

Kamis, 07 Maret 2013

Djoko: Tindak Tegas Pembakar Mapolres OKU

Kamis, 07 Maret 2013 - 13:46:50 WIB
Djoko: Tindak Tegas Pembakar Mapolres OKU 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Pelaku pembakaran markas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, agar ditindak tegas dan dikenakan hukum yang berlaku karena tindakan tersebut sangat tidak bisa diterima.

"Tadi pagi saya sudah mendapat laporan dari Panglima TNI dan Kapolri soal pembakaran Markas Polres tersebut. Pelaku agar diperiksa dan dikenakan hukuman sesuai ketentuan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada pers usai Rapat Rencana Kerja Pemerintah 2014 di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (7/03).

Menurut Djoko, dirinya sudah minta kepada Panglima dan Kapolri untuk menindaklanjuti kasus itu dan menjatuhkan hukuman yang setimpal terhadap pelaku pembakaran markas Polres.

"Gedung itu merupakan gedung milik negara sehingga tidak ada alasan untuk dibakar," kata Djoko.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di tempat sama mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan penyelidikan dan pelakunya agar diproses hukum yang berlaku.

"Saya minta kepada Panglima TNI untuk menindak pelakunya. Gedung itu milik Polri dan simbol negara," kata Timur.

Mengenai motifnya, Kapolri mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan sedang dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis pagi (7/03) sekitar pukul 08.20 WIB dibakar oleh sekelompok oknum yang diduga anggota TNI setempat.

Akibat penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) yang berada di pusat Kota Baturaja itu, suasana kota setempat mencekam dan sejumlah aktivitas warga terganggu. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar