About

Information

Jumat, 08 Maret 2013

Kadispen TNI AD: 30 Anggota Yon Armed Baturaja Diperiksa

Jumat, 08 Maret 2013 - 18:12:45 WIB
Kadispen TNI AD: 30 Anggota Yon Armed Baturaja Diperiksa
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Pihak TNI AD berjanji akan menegakkan aturan hukum terkait anggotanya yang melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (7/03) pagi kemarin.

"Kasad akan menegakkan aturan. Kami akan melakukan penyelidikan sebelum melakukan tindakan," kata Kadispen TNI AD Kolonel Rukman Ahmad kepada KompasTv, Jumat (8/03). 

Menurutnya, hari ini sudah 30 orang anggota Yon Armed Barutaja diperiksa di Kodam II Sriwijaya. Ke-30 anggota Yon Armed itu diduga terlibat dalam kejadian pembakaran Mapolres OKU.

"Pada hari ini 30 orang anggota Armed Baturaja, OKU sudah dibawa ke Kodam II Sriwijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Walaupun menurutnya, informasi awal yang diterima pihaknya seluruh anggota yang terlilbat dalam peristiwa di Mapolres OKU itu ada 95 orang yang terlibat.

"Tetapi pemeriksaan itu butuh waktu. Investigasi ini gabungan dari pusat dan Intel Kodam. Sampai hari ini baru 30 orang ini yang diperiksa di Kodam," katanya. 

Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Lily Wahid menilai, peristiwa penyerangan Mapolres OKU oleh anggota Yon Amred Baturaja itu disebabkan karena kedisiplinan di kesatuan TNI dan Polri sudah tidak ada lagi. "Kalau kedisiplinan itu tentu saja pasti ada keteladanan," katanya.

"Mereka tidak tahu sekarang, mereka berada di situ untuk apa. Mereka terlatih, tapi mereka tidak tahu untuk apa mereka terlatih itu," kata Lily Wahid. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar