About

Information

Rabu, 13 Maret 2013

Konsumsi Shabu, Pemilik Bengkel Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Maret 2013 - 12:56:20 WIB
Konsumsi Shabu, Pemilik Bengkel Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) -  Tim Reskrim Polsekta Kemuning berhasil menangkap Husni alias Uus (33), warga Jl Perikanan Kelurahan Talang Aman, Kemuning, Palembang di rumahnya karena mengkonsumsi shabu.

Sebelum ditangkap, polisi melihat Uus sempat membuang satu paket shabu beserta alat hisapnya ke lubang saluran air kamar mandi.

Polisi terpaksa menyiramkan air berulang kali ke lubang saluran air tersebut untuk mendapatkan barang bukti yang dibuang Uus.

Kepada petugas Uus mengakui satu paket kecil shabu-shabu yang dibuang memang miliknya. Shabu-shabu akan dipakai sendiri secara bertahap.

"Saya dapat barang itu beli dari Hr (DPO) seharga Rp. 300 ribu. Ini sudah dua kali saya beli shabu-shabu darinya," kata Uus, Rabu (13/03).

Ia mengaku mengkonsumsi shabu-shabu supaya bisa kerja di bengkel miliknya hingga larut malam. Biasanya, ia mengkonsumsi shabu-shabu dua kali dalam satu minggu.

Kapolsekta Kemuning, Palembang, Iptu Rizka, Rabu (13/03) membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Pelaku serta barang bukti berupa satu paket shabu seharga Rp. 300 ribu dan alat hisapnya sudah diamankan di Mapolsekta Kemuning.

"Shabu itu sebagian sudah ia hisap. Selanjutnya, kami akan mencari dan mengajar  keberadaan Hr," jelas Rizka. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar