About

Information

Rabu, 13 Maret 2013

Korban Bentrokan Petambak Jadi 24 Orang

Rabu, 13 Maret 2013 - 06:16:03 WIB
Korban Bentrokan Petambak Jadi 24 Orang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Bandarlampung) - Dua kelompok petambak yang selama ini berbeda sikap terhadap perusahaan PT. CPB di Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, terlibat bentrokan, sehingga mengakibatkan korban luka-luka bertambah.

Kepala Humas PT. CPB Tarpin, A. Nasri dari areal pertambakan yang saat ini terganggu operasionalnya itu, Selasa malam (12/03) menjelaskan bahwa sedikitnya jatuh korban sebanyak 24 orang dari plasma Petambak Pro-Kemitraan (P2K), karyawan, anak plasma, dan warga Pasiran Jaya, akibat bentrokan fisik itu.

Bentrokan itu cenderung menjadi liar dan beringas yang terjadi antara petambak plasma Forum Silaturahmi (Forsil) dengan plasma P2K dan karyawan yang sedang tugas ronda di Pos Ronda PLO dan Pos Ronda FPD.

Menurut Tarpin, bentrokan itu dipicu akibat Cokro Edy Prayitno dan pengurus-anggota Forsil yang menolak diperiksa ketika melewati Pos Security Pasiran setelah bersilaturahmi ke rumah Mubayin di Pasiran.

Karena menolak diperiksa, maka Cokro dan Pengurus-Anggota Forsil dilarang masuk lokasi tambak PT. CPB, dan akhirnya Cokro dan kawan-kawannya itu menginap di rumah Mubayin.

Namun, setelah mendengar Ketua, Pengurus, dan anggota Forsil dilarang masuk areal pertambakan PT. CPB, plasma Forsil dari Kampung Adiwarna dan Kampung Mandiri berhimpun untuk menjemput Cokro dan rombongan di Pasiran, akan tetapi mereka mendapatkan penghadangan dari plasma P2K dan karyawan yang sedang ronda di Pos Ronda PLO dan Pos Ronda FPD.

Akibatnya, kemudian terjadilah bentrok fisik antarkedua kelompok itu pada dua tempat tersebut, sehingga jatuh korban terluka sebanyak sedikitnya 24 orang. "Satu orang korban, atas nama Joko petambak plasma Blok 01-23-20 yang mengalami luka retak di kepala harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," kata Tarpin lagi.

Secara terpisah, salah satu kuasa hukum petambak Forsil, Indra Firsada menjelaskan pula, bentrokan antarkelompok petambak PT. CPB itu dipicu karena Ketua Umum Forsil Cokro Edy Prayitno tidak diperbolehkan masuk areal pertambakan itu oleh kelompok petambak P2K. Akibatnya, terjadi bentrokan di antara mereka, antara lain saling lempar-lemparan batu dan penggunaan benda keras/tajam lainnya.

Menurut Indra yang mantan Direktur LBH Bandarlampung itu, sebenarnya situasi areal pertambakan itu saat ini relatif kondusif, namun kembali meruncing dan akhirnya terjadi bentrokan menyusul larangan Ketua Umum Forsil untuk masuk areal pertambakan oleh petambak P2K dan karyawan pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Dia menyesalkan bentrokan tersebut yang kurang dapat diantisipasi oleh aparat keamanan setempat termasuk dari pihak perusahaan seperti ada unsur kesengajaan melakukannya. "Kami juga menyesalkan adanya upaya melakukan intimidasi dan arogansi perusahaan terhadap petambak Forsil yang merasa dizalimi, sehingga akhirnya melampiaskan kemarahan mereka," ujar dia pula.

Berkaitan konflik antarpetambak PT. CPB itu, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mengundang kedua pihak bersama pihak perusahaan untuk bertemu dan membahas permasalahan yang terjadi, di kantor bupati Tulangbawang di Menggala hari ini, Rabu (13/03).

Pemkab Tulangbawang berupaya memediasi pertentangan di antara petambak bersama pihak perusahaan PT. CPB, sehingga diharapkan operasional pertambakan udang ini dapat kembali normal dan menghasilkan udang berkualitas ekspor seperti sebelumnya.

Pihak kepolisian dibantu unsur TNI dan pengamanan perusahaan berupaya menjaga situasi kembali normal di areal pertambakan PT. CPB, sehingga tidak kembali terjadi bentrokan yang menimbulkan korban jiwa. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar