About

Information

Rabu, 13 Maret 2013

KPK Periksa Kembali Saksi Megaskandal Century

Rabu, 13 Maret 2013 - 15:29:54 WIB
KPK Periksa Kembali Saksi Megaskandal Century
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan terkait megaskandal Bank Century.

Hari ini, Rabu (13/03) KPK kembali memeriksa dua orang saksi untuk perkara bailout Bank Century yang merugikan negara senilai Rp. 6,7 triliun.

Mereka adalah pegawai Bank Indonesia bernama Purwanto dan Pardjiman. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/03).

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah saksi penting yang telah dimintai keterangan oleh KPK antara lain Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alimsyah. (K-2/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar