About

Information

Kamis, 21 Maret 2013

KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Rusli Zainal

Kamis, 21 Maret 2013 - 15:08:23 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Rusli Zainal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi


Komhukum (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional ke XVIII 2012 Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Jakarta pada Kamis (21/03).

Juru Bicara KPK Johan Budi lewat pesan elektroniknya kepada wartawan menjelaskan ketiga orang saksi tersebut masing-masing Hariyadi yang berprofesi sebagai pengemudi dan Wayan Karioka dari PT. Pembangunan Perumahan serta Ogan Sailendra dari PT. Waskita Karya.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) dan diperiksa di gedung KPK Jakarta," kata Johan.

Johan membenarkan sampai hari ini sudah lebih 50 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka suap atas rencana revisi peraturan daerah tentang pembangunan arena-arena PON Riau Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Johan mengakui juga ada beberapa orang diperiksa, seperti Setya Novanto dan Kahar Muzakir.

Nama Setya Novanto dan Kahar Muzakir disebut oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp. 9 miliar) kepada Kahar Muzakir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp. 290 miliar.

Pada awal Februari 2012, Lukman mengaku menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp. 290 miliar.

Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto. Pasca pertemuan dengan Setya Novanto, Lukman diminta menyerahkan uang kepada Kahar Muzakir.

Menurut Lukman, ia datang ke kantor Kahar di gedung DPR di lantai 12, namun bukan Kahar yang menerima uang.

Uang 850.000 dolar AS diserahkan oleh sopir Lukman kepada Acin, ajudan Kahar di lantai dasar Gedung DPR, selebihnya 200.000 dolar AS diberikan melalui Dicky dan Yudi dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar