About

Information

Kamis, 21 Maret 2013

Lakukan Kecurangan di Pilgub Jabar, Ketua P3C Terancam Penjara

Kamis, 21 Maret 2013 - 14:01:58 WIB
Lakukan Kecurangan di Pilgub Jabar, Ketua P3C Terancam Penjara
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Indramayu) - Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana terancam dipenjara akibat diduga telah melakukan kecurangan dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Nana Sudiana sebelumnya oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat dijadikan tersangka, karena diduga telah melakukan kampanye hitam yakni mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu Muhamad Erma SH menjelaskan, tersangka Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana, bisa dijerat dengan pasal 116 junto 80 dengan ancaman penjara selama enam bulan ditambah denda Rp. 6 juta.

Menurutnya, tersangka Nana telah dituduh melakukan pelanggaran pemilihan Gubernur Jawa Barat, yang digelar 24 Feberuari 2013, sejumlah barang bukti seperti VCD terkait pengarahan massa untuk memilih salah satu pasangan.

Nurdin, warga Pantura Kabupaten Indramayu meminta kepada pihak terkait, untuk menegakkan hukum sesuai aturan, terkait pelanggaran pemilihan kepala daerah, tujuannya supaya ke depan masyarakat menjadi pemilih cerdas.

"Dugaan ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana, mengarahkan sejumlah pegawai negeri sipil memilih salah satu pasangan, harus ditindak karena melaranggar ketentuan yang ada, selain itu memberikan contoh negatif bagi masyarakat Indramayu," pungkasnya. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar