About

Information

Senin, 11 Maret 2013

Marzuki: Dengan Tapera Masyarakat Kecil Bisa Punya Rumah

Senin, 11 Maret 2013 - 16:09:13 WIB
Marzuki: Dengan Tapera Masyarakat Kecil Bisa Punya Rumah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Properti 


Komhukum (Jakarta) - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menilai bahwa saat ini pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau bagi rakyat. Karena dilandasi hal tersebutlah Marzuki Alie  mendorong dan membuat inisiatif DPR untuk membuat RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Saat ini sangat dirasakan masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tidak layak karena penghasilan yang rendah atau tidak tetap, karena itulah DPR berinisiatif untuk membuat UU Tapera," ujar Marzuki Alie kepada wartawan di DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (11/03).

Dikatakannya bahwa di UU Tapera ini untuk mendorong agar masyarakat saling bergotong-royong  dalam program kepemilikan rumah, di mana setiap warga yang memiliki penghasilan mengumpulkan sejumlah dana dalam tabungan khusus yang dikelola untuk membangun perumahan yang dapat dimiliki rakyat melalui pembiayaan murah jangka panjang.

"Bukan pemerintah saja yang bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, akan tetapi masyarakat juga harus berpartisipasi dan mendukung pemerintah. Walaupun diakuinya bahwa saat ini pastisipasi masyarakat sudah ada melalui pengembang, akan tetapi rumah yang tersedia umumnya tidak terjangkau bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Marzuki.

Maka dari itu menurut Ketua DPR ini, dengan adanya UU tersebut, maka akan ada mobilisasi dana rakyat agar tersedia perumahan yang layak.

"Seperti kita ketahui semua bahwa KPR mahal, tapi Tapera nirlaba tidak mengedepankan profit dengan bunga sangat murah. Misalnya KPR rata-rata bunganya 11 persen dengan program ini paling tinggi bunganya hanya 6 persen dan jangka waktu biasanya paling lama 15 tahun dengan Tapera maka jangka waktu bisa 40 tahun,” tegasnya. (K-5/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar