About

Information

Selasa, 12 Maret 2013

Menkeu Kaji Dampak Penundaan Kenaikan Harga Elpiji

Selasa, 12 Maret 2013 - 01:01:53 WIB
Menkeu Kaji Dampak Penundaan Kenaikan Harga Elpiji
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan akan mengkaji dampak fiskal dari penundaan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram oleh PT. Pertamina (persero) yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2013. "Itu masih dibahas di tingkat pemerintah," katanya di Jakarta, Senin (11/03).

Agus tidak berkomentar lebih lanjut mengenai dampak penundaan tersebut terhadap anggaran belanja subsidi energi secara keseluruhan, mengingat kenaikan harga elpiji 12 kilogram harus dilakukan untuk menghindari kerugian yang dialami PT. Pertamina.

Namun, Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penundaan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram, dapat menekan laju inflasi yang tercatat tinggi sejak awal 2013. "Itu bagus, karena kita berharap Maret-April ini bisa menahan inflasi pada dua bulan pertama," ujarnya di Jakarta, Jumat malam (8/03).

Bambang mengharapkan penundaan rencana kenaikan harga elpiji yang diikuti oleh membaiknya harga komoditas pokok, karena pasokan tercukupi dan memasuki masa panen, akan membuat inflasi rendah pada Maret dan April. Sebelumnya, Vice President Corporate Communications PT. Pertamina Ali Mundakir mengatakan persero memutuskan untuk menunda kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kilogram hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami memahami 'concern' pemerintah dan akan meninjau kembali rencana kenaikan harga elpiji 12 kg pada waktu yang tepat," katanya. PT. Pertamina berencana menaikkan harga elpiji non-subsidi (jenis tabung gas 12 kilogram) sebesar 36,2 persen dari sebelumnya Rp5.850 menjadi Rp7.966,7 per kilogram atau naik sekitar Rp2.116,7 per kilogram pada Maret 2013.

Upaya tersebut untuk menekan kerugian yang dialami perseroan. Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp. 70.200 menjadi Rp. 95.600 atau naik Rp. 25.400 per tabung isi 12 kilogram. Meski harganya dinaikkan, perseroan dipastikan masih akan tetap merugi hingga sekitar Rp. 3,9 triliun akibat penjualan elpiji 12 kilogram itu. Perseroan masih menjual elpiji di bawah harga pokok pembelian sehingga mengalami kerugian hingga Rp. 5,1 triliun. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar