About

Information

Rabu, 13 Maret 2013

Pangdam: Enam Anggota Armed Berpotensi Jadi Tersangka

Rabu, 13 Maret 2013 - 15:22:00 WIB
Pangdam: Enam Anggota Armed Berpotensi Jadi Tersangka
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Palembang) - Sebanyak enam anggota TNI AD dari satuan Armed 15/76 Tarik Baturaja berpotensi akan menjadi tersangka kasus penyerangan Mapolres OKU pada hari Kamis (7/03) lalu.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan proses pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, Rabu (13/03) siang di Palembang kepada sejumlah wartawan mengatakan, keenam anggota TNI yang berpotensi menjadi tersangka diketahui berinisial Serma HMF, Praka DM, Sertu Ir, Koptu Ey, Mayor IA, dan Pratu TM.

Demikian diungkapkan Pangdam saat menggelar jumpa pers terkait penyerangan terhadap Mapolres OKU di Media Center Kodam II Sriwijaya Palembang, Rabu (13/03)

"Saat ini kita masih terus mendalami anggota lain yang masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.

Ia menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan kesalahan, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. (K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar