About

Information

Senin, 11 Maret 2013

Penundaan Kenaikan Elpiji 12 Kg Diterima Dahlan

Senin, 11 Maret 2013 - 16:47:10 WIB
Penundaan Kenaikan Elpiji 12 Kg Diterima Dahlan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan menerima keputusan pemerintah yang tidak merestui usulan PT. Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.

"Kondisinya saat ini adalah bahwa Pertamina menaikkan harga itu adalah wajib, namun disetujui atau tidak itu merupakan keputusan pemerintah. Yang penting Pertamina sudah mengajukan kenaikan harga gas," kata Dahlan, usai menghadiri HUT PT. Adhi Karya (Persero) ke-53 di Jakarta, Senin (11/03).

Menurut Dahlan, usulan Pertamina menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kilogram adalah guna menekan beban bisnis komoditas tersebut yang diperkirakan mencapai Rp. 5 triliun pada 2013.

Pertamina sedianya akan menaikkan elpiji pada Maret 2013, dengan usulan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen dari Rp. 5.850 menjadi Rp. 7.966,7 per kg, atau naik Rp. 2.116,7 per kg.

Namun usulan tersebut tidak diterima, dan kenaikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Menurut Dahlan, untuk menghindari kerugian Pertamina maka perusahaan itu dan Kementerian BUMN mengusulkan kenaikan tersebut.

"Tidak diterima kenaikan tidak masalah, yang penting sudah kita usulkan. Jadi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun tidak akan menyalahkan Pertamina jika ada kerugian perusahaan," ujarnya.

Jika Pertamina tidak mengusulkan kenaikan nanti bisa disalahkan BPK karena membiarkan perusahaan merugi, akan tetapi kalau sudah mengusulkan tetap rugi maka BPK tidak bisa menyalahkan.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Hatta Rajsa mengatakan, alasan penundaan kenaikan elpiji 12 kg dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat akan terpukul, sebab pada tahun 2014 pemerintah juga akan merealisasikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar