Rabu, 20 Maret 2013 - 06:58:40 WIB
Prajurit TNI Ikuti Penyuluhan Hukum di Kongo
Diposting oleh : Administrator
Penyuluhan disampaikan oleh Mayor Suman warga negara Bangladesh, yang sebelumnya diterima Wadansatgas Kapten Czi Adi Ilham mewakili Komandan Satgas di ruang rapat Satgas.
Pengarahan yang digelar oleh CDU bertujuan untuk mensosialisasikan aturan hukum yang berlaku dalam misi PBB bagi seluruh personil, baik militer maupun sipil. Aturan hukum yang dibahas meliputi Sexual Exploitation dan Abuse (SEA), etika berkendaraan, tindakan kriminal dan kedisplinan personil.
Melalui paparannya, Mayor Suman mengatakan berdasarkan data yang diperoleh sampai saat ini, tercatat banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam misi PBB. Umumnya pelanggaran yang dilakukan oleh personil PBB didominasi oleh pelecehan dan pengeksploitasian seksual terhadap warga sipil di daerah misi, saat ini mencapai 75 persen dari total seluruh pelanggaran yang terjadi. Diikuti oleh pelanggaran etika berkendaraan yang menempati urut kedua tertinggi, selebihnya pelanggaran-pelanggaran kedisplinan personil.
Selain menjelaskan tentang bentuk pelanggaran, tim CDU juga memberikan gambaran tentang dampak serius yang akan didapatkan apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik terhadap individu bersangkutan maupun terhadap kelangsungan misi dan nama baik negara asal.
Sebelum menutup pengarahannya, Mayor Suman memberikan beberapa penekanan kepada para prajurit TNI Satgas Kizi TNI Konga XX-J/Monusco untuk selalu memelihara displin dalam bertugas, mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta menjaga nama baik bangsa dan negara.
Menurutnya, selama ini Kontingen Garuda selalu mendapat predikat terbaik di setiap misi PBB serta apresiasi positif dari masyarakat lokal karena keramahan dan kedisiplinan mereka di lapangan. (K-2/yan)
0 komentar:
Posting Komentar