About

Information

Kamis, 21 Maret 2013

Presiden Tekankan Pajak Terkait Keadilan Sosial

Kamis, 21 Maret 2013 - 12:55:33 WIB
Presiden Tekankan Pajak Terkait Keadilan Sosial
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pajak bukan hanya terkait dengan masalah ekonomi, namun juga keadilan, sosial dan politik.

"Pajak bukan cuma ekonomi, tapi keadilan, sosial, politik, dan lain-lain. Ekonomi kita harus tetap tumbuh. Kalau tidak tumbuh, kemiskinan tidak bisa kita kurangi," kata Presiden SBY di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/03) saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012.

Ia menggarisbawahi keperluan agar pertumbuhan ekonomi tetap tumbuh di saat dunia tengah berkutat dengan krisis keuangan global yang membuat pertumbuhan ekonomi banyak negara di dunia terjun bebas.

Dan karena pajak adalah salah satu komponen penting penerimaan negara, Presiden berharap wajib pajak di seluruh Indonesia memenuhi kewajibannya membayar pajak, karena rakyat akan senang jika semua wajib pajak bayar pajak.

Presiden juga meminta seluruh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan pajak dan mengelola pajak dengan baik dan tepat.

Ia mengingatkan agar wajib pajak harus mematuhi dan memenuhi kewajibannya, sementara itu petugas pajak juga harus menghindari kolusi dan korupsi.

Untuk mendukung reformasi pajak yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir, Presiden mengatakan perlunya untuk menjatuhkan tindakan tegas bagi pelaku penyimpangan dan promosi bagi petugas berprestasi.

Penyerahan SPT Presiden dan Wakil Presiden Boediono itu dilakukan di aula Mezanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, dengan fasilitas Drop Box yang disiapkan di atas panggung.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan untuk mencapai target penerimaan pajak, upaya ekstensifikasi seperti melakukan sensus pajak untuk mencari wajib pajak baru akan terus dilakukan, melalui peningkatan koordinasi antarkantor wilayah pajak.

Menurut Menkeu, jumlah pembayar pajak dari orang pribadi maupun badan masih berkisar 10%-14% dari jumlah potensi wajib pajak yang besar. Untuk itu upaya intensifikasi juga menjadi salah satu kebijakan untuk mendorong kepatuhan.

Menkeu optimis hal tersebut dapat dilakukan karena penerimaan pajak selalu meningkat setiap tahun, walaupun penerimaan tidak mencapai target pada tahun 2012 karena sektor ekspor nasional mengalami pelambatan akibat krisis.

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada akhir bulan Desember 2012 hanya mencapai Rp. 831,3 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan sebesar Rp. 879,4 triliun. Secara keseluruhan penerimaan perpajakan hanya tercatat Rp. 980,1 triliun atau 96,4% dari target Rp. 1.061,2 triliun. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar