About

Information

Rabu, 15 Mei 2013

Bunuh 5 Orang Irak, Tentara AS Dinyatakan Bersalah

Rabu, 15 Mei 2013 - 01:12:58 WIB
Bunuh 5 Orang Irak, Tentara AS Dinyatakan Bersalah
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Washington) - Hakim tentara, Senin, menetapkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang personel Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) yang menembak mati lima prajurit dalam tekanan perang di Irak bertindak dengan rencana.

Sersan John Russell, dalam kesepakatan untuk menyelamatkannya dari hukuman mati, pada bulan lalu mengaku bersalah karena membunuh dua petugas kesehatan dan tiga tentara di Pangkalan Liberty di Bagdad pada 2009 dalam penembakan, yang tentara katakan mungkin dipicu ketegangan tempur.

Russell menghadapi pengadilan singkat tentara di markas gabungan Lewis-McChord di negara bagian Washington untuk menentukan tingkat kesalahannya dan apakah ia bertindak dengan rencana, saat jaksa menyatakan, atau atas dorongan, seperti dalih terdakwa.

Hakim dalam perkara itu, Kolonel David Conn, meminta Russell berdiri dan memberikan keputusannya. Ia tidak merinci. Kesadaran Russell sebelum, selama dan sesudah serangan itu, salah satu kekerasan terburuk tentara atas prajurit dalam Perang Irak, menjadi pusat alur hukum sejak tahun lalu di pangkalan tentara Pasifik baratlaut itu.

Dalam putusannya, hakim akhirnya memihak jaksa, yang menyatakan Russell mencoba keluar lebih awal dari Angkatan Darat dan berusaha membalas dendam pada seorang petugas kesehatan jiwa, yang tidak mau membantunya mencapai tujuan itu.

Hukuman wajib atas pembunuhan berencana adalah penjara seumur hidup, dan pada masalah ke depan adalah apakah Russell akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. Kedua pihak akan beradu dalih dan Conn kemungkinan memutuskannya pada akhir pekan ini.

Setelah amar itu, jaksa memanggil beberapa saksi, yang memberikan keterangan emosional, sering diarahkan pada Russell, yang duduk dan mendengarkan dengan tenang, tentang kejatuhan pribadi mereka sejak serangan tersebut.

"Apakah kamu mati rasa?" kata teknisi klinik Alexandria Miller, yang di luar klinik itu beberapa saat sebelum serangan tersebut, kepada Russell, "Anda adalah monster tanpa rasa. Anda merampok lima malaikat dunia."

Jaksa menyatakan Russell, orang asli Texas berumur 48 tahun, pendendam teliti dan marah setelah bertengkar dengan seorang pekerja kesehatan di klinik itu, yang menolak membantunya meninggalkan Angkatan Darat lebih awal.

Mereka menyatakannya mencuri Ford SUV, memuat 30 peluru ke senapan M16-A2 dan ngebut sekitar 40 menit ke klinik itu untuk membalas dendam. Di sana, ia merokok, membuang papan jatidiri dan pengintai senjata itu serta menyelinap ke klinik tersebut melalui pintu belakang terdekat dengan kantor dokter.

Seorang tentara ilmu forensik, yang mengulas tempat kejadian itu setelah serangan tersebut, bersaksi bahwa Russell membunuh dengan siasat tepat seorang prajurit terlatih.

Tapi pengacara terdakwa mengemukakan teori berbeda tajam, dengan menyatakan kesehatan jiwa Russell sangat lemah akibat beberapa alih tempur dan ia bunuh diri sebelum serang itu dan dipancing melakukan kekerasan oleh salah perlakuan di tangan petugas kesehatan di markas Liberty.

Dokter jiwa forensik, Dr Robert Sadoff dari Universitas Pennsylvania, menyimpulkan Russell menderita gangguan tekanan pasca-trauma dan psikosis pada saat penembakan itu dan ingin mati sehubungan dengan penyakit tersebut. "Rencana saya adalah bunuh diri," kata Russell dalam sidang pembelaannya, "Saya ingin sakit itu hilang."

Dokter terakhir mengobati Russell sebelum serangan itu, Letkol Michael Jones, terlibat dalam perbantahan keras dengan Russell pada hari serangan itu, sehari sesudah Russell memohon bantuan Jones untuk keluar lebih awal.

Jones, yang menelepon di kantor terpisah klinik itu selama serangan tersebut, bersaksi pada Senin bahwa ia bersyukur masih hidup. Ia keluar lewat jendela dan tidak terluka. Pada Senin, ia bertemu dengan deretan anggota keluarga korban dan menarik perhatian atas kenyataan itu.

"Mereka sangat menderita, lebih besar daripada saya," kata Jones, "Russell adalah hakim, juri, dan algojo dalam pikiran keadilannya." (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar