About

Information

Jumat, 17 Mei 2013

Presiden SBY Mengunjungi Saung Chevron

Jumat, 17 Mei 2013 - 07:23:57 WIB
Presiden SBY Mengunjungi Saung Chevron
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi saung Chevron dalam pembukaan IPA Convention and Exhibition ke- 37, Rabu (15/05), yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association yang berlangsung 15-17 Mei 2013 di Jakarta Convention Center (JCC).

Dalam kunjungan ini SBY disambut langsung oleh Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit (IBU) Jeff Shellebarger dan jajaran manajemen Chevron lainnya, seperti disampaikan Tiva Permata, Manager Komunikasi Chevron dalam rilisnya diterima Antara Riau, Kamis.

Seperti disampaikan Tiva, dalam kesempatan itu Jeff Shellebarger menjelaskan tentang keberadaan Chevron di Indonesia dan kemitraan yang telah dijalin baik dengan pemerintah Indonesia selama hampir sembilan dekade.Chevron, kata Jeff akan terus berinvestasi dan menjalin kemitraan dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung tersedianya energi yang diperlukan oleh negara untuk pertumbuhan ekonomi.

"Kami menghargai dukungan penuh pemerintah Indonesia atas operasi migas Chevron di Indonesia yang masih terus mengkontribusikan lebih dari 40 persen produksi minyak mentah nasional dan 50 persen kapasitas energi panas bumi di Indonesia," ujar Jeff.

Presiden SBY tampak bersungguh-sungguh mendengarkan penjelasan yang disampaikan Managing Director Chevron ini yang juga didengar oleh para peserta serta media yang terus mengikuti langkah rombongan presiden. Setelah rombongan Presiden SBY meninggalkan saung Chevron, dalam kesempatan jumpa pers selanjutnya Jeff menampik isu soal mogok karyawan Chevron.

Ia menegaskan bahwa Chevron telah dan akan terus berinvestasi dan beroperasi sesuai mandat PSC untuk menghasilkan energi bagi Negara walaupun ada ketidakpastian yang disebabkan oleh putusan pengadilan pada kasus proyek bioremediasi Chevron Pacific Indonesia (CPI) terhadap kedua kontraktor CPI.

Menurut Jeff, Chevron didukung oleh SKK Migas dan KLH sebagai regulator, tetap yakin bahwa saat ini telah memiliki izin yang sah dan diperbolehkan untuk mengerjakan aktivitas pengolahan limbah, termasuk yang pengerjaannya dibantu oleh kontraktor ditunjuk. Putusan pengadilan Tipikor tidak dapat menghilangkan legitimasi SKK Migas dan KLH yang diatur dalam PSC, sebagai kontrak perdata yang mengikat secara hukum pemerintah Indonesia.

Sementara itu Corporate Communication Manager Chevron Dony Indrawan, menjelaskan bahwa manajemen Chevron, karyawan dan mitra kerja Chevron sangat prihatin atas preseden yang dibuat oleh Kejagung dan putusan pengadilan atas kontraktor CPI dalam kasus proyek bioremediasi karena merupakan kriminalisasi aktivitas dalam ranah hukum perdata.

"Chevron terus bekerja dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi para karyawan dan mitra kerja dari tindakan pemidanaan berikut," katanya. IPA Annual Convention & Exhibition ke-37 tahun ini bertemakan "Promoting Investment in A Challenging Environment". (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar