Selasa, 18 Juni 2013 - 13:29:41 WIB
Dua Gadis Bawah Umur Asal Kalimantan Dijual di Jakarta
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
"Dua orang pelakunya membawa dua korban dari Kalimantan ke Jakarta," kata Kepala subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/06).
Hando tidak menyebutkan identitas maupun inisial pelakunya, namun kedua tersangka diringkus petugas di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada pekan lalu.
Hando menuturkan kedua tersangka membujuk para korban untuk berangkat dari Kalimantan ke Jakarta, yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan bayaran besar.
Setelah tiba di Jakarta, para pelaku menjual kedua korban kepada pasangan suami-istri yang masih buron dan diburu petugas kepolisian.
Berdasarkan laporan, petugas kepolisian membebaskan kedua korban setelah dua minggu berada di Jakarta.
Kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (K-5/el)
0 komentar:
Posting Komentar