SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan selisih antara jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran. Pembagian SHU ini dilakukan sesuai dengan AD/ART, misalnya untuk :
1. Cadangan 25%
2. Simpanan Anggota 20%
3. Jasa Pinjaman 25%
4. Dana Pengurus 10%
5. Kesejahteraan Pegawai 5%
6. Dana Pendidikan 5%
7. Dana Pemberdayaan Daerah Kerja 5%
8. Dana Sosial 5%
Jika diakumulasikan menjadi 100%
Ayo sekarang kita coba perhitungannya dengan menggunakan data yang sudah saya publish di artikel sebelumnya :

- Mencari SHU :
= Rp. 4.500.000.000 - Rp. 3.825.000.000
= Rp. 675.000.000
- Mencari Pembagian SHU :
Rp. 675.000.000 x 25%
Rp. 168.750.000
2. Simpanan Anggota
Rp. 675.000.000 x 20%
Rp. 135.000.000
3. Jasa Pinjaman
Rp. 675.000.000 x 25%
Rp. 168.750.000
4. Dana Pengurus
Rp. 675.000.000 x 10%
Rp. 67.500.000
5. Kesejahteraan Pegawai
Rp. 675.000.000 x 5%
Rp. 33.750.000
6. Dana Pendidikan
Rp. 675.000.000 x 5%
Rp. 33.750.000
7. Dana Pemberdayaan Daerah Kerja
Rp. 675.000.000 x 5%
Rp. 33.750.000
8. Dana Sosial
Rp. 675.000.000 x 5%
Rp. 33.750.000
Sumber :
Buku Koperasi Tantri
Wikipedia
Laporan Laba/Rugi Koperasi Ventura Indah






0 komentar:
Posting Komentar