Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Macam-macam sistem ekonomi :
Sistem ekonomi liberalis mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX. Dengan semboyan ”Laissez-Faire” yang berarti ”biarlah”, sistem ekonomi ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan dan mengatur sendiri kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kebebasan tersebut meliputi semua kegiatan pokok perekonomian seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
Dalam sistem ekonomi ini, harga ditentukan oleh kekuatan persaingan di pasar atau dengan kata lain masalah pokok ekonomi dipecahkan di pasar oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang disebut juga mekanisme pasar. Pelaku ekonomi pasar bebas mempunyai kebebasan gerak dalam perekonomian tanpa adanya campur tangan dan hambatan dari pemerintah. Sehingga sistem ekonomi pasar bebas disebut juga sistem ekonomi liberal. Negara yang menganut sistem ini, yaitu Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat (Inggris, Jerman, Perancis) serta Jepang.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
- Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan, masyarakat, atau perusahaan. Dengan demikian, masing-masing orang bebas mengalokasikan sumber daya yang dimiliki sesuai bakat, keahlian, dan keinginannya (free property).
- Adanya pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal. Kaum pekerja pada umumnya tergantung pada keberadaan pemilik modal. Para pemilik modal inilah yang mendirikan usaha dan menggerakkan perekonomian dalam sistem pasar bebas.
- Adanya persaingan antar pengusaha untuk memperoleh laba sebesar-besarnya (profit motive). Bagi para pengusaha, laba merupakan sumber pengumpulan (akumulasi) modal. Laba yang tinggi berarti membuka kesempatan untuk memperluas usaha.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam pasar, sehingga penentuan harga terjadi karena mekanisme pasar, yaitu hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan swasta namun menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.
Sistem ekonomi liberalis memberikan keleluasaan terhadap masyarakat untuk menentukan dan mengatur sendiri kegiatan ekonomi yang akan mereka lakukan. Sebagai suatu sistem, ekonomi liberalis memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
- Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi dapat dikembangkan.
- Adanya persaingan produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
Kelemahan sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
- Kebebasan mudah disalahgunakan oleh pihak yang kuat dari segi ekonomi untuk memeras pihak yang lemah.
- Persaingan untuk merebut pasaran dapat mendorong terbentuknya monopoli, kolusi usaha dan konglomerasi yang mengancam pengusaha lemah.
- Munculnya kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
- Perekonomian mudah terguncang ketidakstabilan.
Sistem Ekonomi Sosialis (Komando)
Sistem ekonomi komando disebut juga sistem ekonomi sentral atau terpusat. Hal ini disebabkan semua kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi) direncanakan serta dikomando oleh pemerintah, sehingga corak dan jenis kegiatan yang ada di negara tersebut ditentukan oleh pemerintah juga. Semua sumber daya yang ada, termasuk sumber daya manusia, merupakan milik pemerintah yang akan digunakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dalam sistem komando, peran swasta tidak menonjol, karena produsen baik rumah tangga, perusahaan, maupun industri hanya sebagai pelaksana rencana pemerintah. Sistem ekonomi ini dianut di negara-negara yang mempunyai paham komunis, seperti Kuba, Swedia, Norwegia dan Denmark.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
- Semua alat dan sumber produksi milik negara. Dengan demikian, hak milik perseorangan tidak ada. Setiap orang yang di dalam perekonomian tidak mempunyai hak milik pribadi, mereka hanya berfungsi sebagai pelaksana (objek) saja.
- Kebijakan perekonomian diatur oleh pemerintah (central planning). Pemerintah sebagai penguasa akan menjalankan proses pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, maupun pengawasan.
- Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah. Rakyat tidak bisa memilih dan menentukan jenis pekerjaan yang dikehendaki, karena telah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak ada pihak swasta yang dapat melakukan kegiatan ekonomi secara bebas. Hal ini karena pemerintah menganggap semua warga negara sebagai pekerja.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
- Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri atau produksi.
- Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.
- Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
- Perekonomian relatif stabil dan jarang terjadi krisis.
- Adanya pemerataan penerimaan pendapatan.
Kelemahan sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
- Inisiatif dan daya kreasi individu tidak berkembang.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memiliki alat dan sumber daya ekonomi.
- Bersifat paternalistis. Apa yang dikatakan pemerintah selalu benar, sehingga rakyat wajib patuh.
- Pemerintah sulit menghitung kebutuhan masyarakatnya dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara sentral. Hal ini karena masalah-masalah ekonomi sangat kompleks.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan pertengahan dari sistem ekonomi liberalis dan sistem ekonomi sosialis, di mana sumber daya dialokasikan oleh pasar dan pemerintah.
Adapun tujuannya untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Jadi, sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem organisasi ekonomi yang ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam menentukan caracara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Sistem ekonomi campuran juga disebut dengan istilah demokrasi ekonomi, welfare state atau keynesianisme.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
- Ada kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh pribadi-pribadi (swasta), dan sebagian lagi (biasanya pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti listrik, air minum, telekomunikasi, jalan, jembatan, serta taman-taman kota) dipegang oleh pemerintah.
- Sebagian interaksi ekonomi terjadi di pasar. Akan tetapi, masih ada campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakannya. Misalnya untuk melindungi konsumen, pemerintah menggunakan kebijakan harga atas (ceiling price). Sedangkan untuk melindungi golongan produsen, pemerintah sering menggunakan kebijakan harga dasar (floor price).
- Persaingan diperbolehkan tetapi gerak-geriknya diawasi agar tidak sampai mengarah ke bentuk persaingan yang saling merugikan. Intinya, campur tangan pemerintah dimaksudkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah terjadinya penumpukan atau konsentrasi ekonomi ke satu tangan (monopoli), serta mencegah dan mengatasi kalau terjadi krisis ekonomi.
Contoh negara penganut sitem ekonomi campuran adalah Indonesia, Mesir dan Malaysia.
Dari uraian tersebut, sistem ekonomi terbaik menurut saya adalah sistem ekonomi campuran. Jelas bahwa ciri yang paling menonjol dari ketiga sistem ekonomi diatas adalah sistem ekonomi campuran karena adanya intervensi (campur tangan) pemerintah dalam perekonomian yang terintegrasi di pasar. Dalam sebuah perekonomian campuran, intervensi pemerintah tampil dalam kadar atau derajat yang berbeda-beda. Sistem ekonomi yang campur tangannya lemah berarti mendekati sistem ekonomi pasar, sedangkan yang kuat mendekati sistem ekonomi perencanaan (terpusat).
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar