"Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan." demikian yang Saya kutip dari artikel berita hukumonline.com.
Memang kata-kata sangat mudah diucapkan, akan tetapi sangat sulit untuk direalisasikan. Sama hal nya ketika sebuah produk yang dipasarkan, pasti produsen mengobral kata-kata yang bagus dan menggiurkan tentang produk tersebut. Namun apa jadinya ketika sebuah iklan produk mengiming-imingi berbagai macam kelebihan yang sebenarnya tidak dimiliki oleh produk tersebut?
Ya, sangat disayangkan apabila terjadi hal semacam itu. Seperti hal nya dalam kasus iklan Nissan March yang berujung ke ranah hukum. Seorang konsumen yang bernama Ludmilla Arief merasa dikelabui saat membeli mobil merek tersebut. Konsumen yang kerap dipanggil Milla ini tertarik untuk membeli mobil tersebut lantaran jargon "City Car" dan "Irit" yang diimingi sang produsen, dan pada Maret 2011 dibelilah mobil itu di showroom Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, baru berjalan satu bulan Milla sudah mulai merasakan keganjilan. Jargon "Irit" yang dikatakan dalam iklan justru malah berbalik pada kenyataan. Mobil Nissan March yang dibeli Milla justru malah boros bahan bakar.
Terpampang dalam brosur, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak 21,8 km, tapi pada kenyataannya pada jarak 7,9 hingga 8,2 km mobil Milla sudah menghabiskan satu liter bensin. Akibat merasa terbohongi, Milla pun menindaklanjuti perkara tersebut ke ranah hukum.
Sudah bisa dibayangkan, karena adanya hal tersebut jatuhlah nama baik yang telah dirintis pihak Nissan selama ini. Amat susah untuk memperbaikinya, karena konsumen sudah merasa kecewa dan pada akhirnya itu akan menuruni minat konsumen lainnya untuk membeli produk yang dikeluarkan Nissan, apalagi tuntutan yang diajukan oleh konsumen yang merasa dirugikan itu benar adanya.
Alangkah lebih baik jika kita memasarkan suatu produk disesuaikan dengan yang benar adanya. Jika ingin menarik konsumen, buatlah kualitas produk tersebut semaksimal mungkin seperti apa yang ingin sang produsen ingin jargonkan di dalam iklan yang nantinya akan dibuat. Karna lebih sulit mempertahankan nama baik ketimbang mengembangkannya.
Sumber :
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f8503fecc5fb/kasus-iklan-nissan-march-masuk-pengadilan
http://id.priceprice.com/Nissan-March-8097/
terimkasih informasinya.artikelnya sangat menarik.salam st3telkom
BalasHapus