About

Information

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 02 Desember 2015

Kunjungan ke Koperasi Tantri

Koperasi Tantri adalah sebuah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang telah berdiri sejak 48 tahun lalu, atau tepatnya pada tanggal 9 Desember 1967 yang pada saat itu bernama Koperasi Pegawai Negeri Lembaga Penelitian Tanaman Industri (KPNLPTI) dengan Badan Hukum No. 2835/BH/9-12-1967. KPNLPTI ini bertempat di Jalan Cimanggu No. 1 Bogor dengan Bapak Yusuf Tamin sebagai Ketua.

Koperasi Tantri ini sudah banyak sekali mengalami perubahan, mulai dari nama koperasi, struktur organisasi, hingga Anggaran Dasar. Dengan adanya banyak sekali perubahan ini tentunya membuat koperasi Tantri semakin baik lagi untuk kedepannya.

Sama seperti koperasi lainnya, koperasi Tantri juga memiliki Visi, Misi, dan Motto sebagai berikut :

Visi
Menjadi Koperasi yang mandiri, amanah, dan profesional.

Misi
1. Meningkatkan partisipasi dan memberdayakan anggota.
2. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
3. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian.

Motto
Mengemban amanah yang dititipkan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sistem Manajemen di KPRI Tantri ini meliputi kegiatan di bidang organisasi, bidang keuangan dan permodalan, bidang usaha, dan bidang sosial.

1. Bidang Organisasi
Pada awalnya KPRI Tantri memiliki 5-7 pengurus inti dan 3-4 orang seksi usaha, serta 3-5 orang pemeriksa/pengawas. Jumlah keseluruhan anggota koperasi pada saat itu antara 243-491 orang anggota. Namun pada tahun 2008, pengurus inti berjumlah 5 orang (sesuai dengan AD dan ART KPRI Tantri) yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I, Sekretaris II dan Bendahara serta dibantu oleh 8 orang Pengurus dan 9 Karyawan.

2. Bidang Keuangan dan Permodalan
Sejak tahun 1988, modal koperasi Tantri berasal dari simpanan anggota dan bantuan modal dari Agribank, yang pembayaran bunganya disubsidi oleh Departemen Pertanian/BKS Deptan. Seiring dengan berjalannya waktu, pengurus berusaha untuk meningkatkan modal sendiri yang berasal dari simpanan anggota dan berusaha untuk membatasi pinjaman dari pihak ketiga. Usaha pengurus ternyata tidak sia-sia, terbukti pada tahun 1991 peringkat koperasi Tantri naik dari Klas C menjadi Klas B.

Kekayaan koperasi Tantri adalah modal simpanan anggota + cadangan. Sejak tahun 1988 sampai sekarang, nilai kekayaan koperasi Tantri terus meningkat. Komposisi laba sebagai sisa hasil usaha (SHU) dibagi berdasarkan presentase sebagai berikut: 25% cadangan, 45% anggota, 10% pengurus, 2,5% pengawas, 5% pengelola dan karyawan, 5% dana pendidikan, 3,5% dana sosial, dan 4% dana pembangunan daerah kerja.

3. Bidang Usaha
Untuk saat ini, bidang usaha koperasi Tantri meliputi udaha toko (sandang pangan, barang sekunder, fotocopy, wartel dan pulsa elektrik, dan payment point), TBB dan TK Bisbul, agribisnis, jasa LSO-Inofice, serta jasa tour & travel.

Usaha simpan pinjam meliputi simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus, simpanan manasuka dan pinjaman anggota, serta pinjaman sementara.

Sedangkan untuk usaha produksi meliputi penyediaan/penjualan benih tanaman industri.

4. Bidang Sosial
Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, maka koperasi Tantri memberikan dana pralaya dan sumbangan pendidikan kepada anggota. Dana Pralaya sendiri adalah bantuan untuk ahli waris bagi anggota maupun istri/suami yang meninggal dunia, sebesar Rp. 500.000 bagi anggota, dan Rp. 300.000 bagi suami/istri.

Koperasi Tantri juga memberikan sumbangan pendidikan bagi anak anggota terutama untuk golongan I, II, dan tenaga harian/kontrak untuk tingkat SD dan SLTP. Sumbangan diberikan pada awal tahun ajaran baru. Besarnya sumbangan bervariasi tergantung tingkat pendidikan, untuk tingkat SD sebesar Rp. 125.000 sedangkan SLTP sebesar Rp. 150.000.

Susunan pengurus dan pemeriksa Tantri sudah mengalami 9 kalo perubahan, yaitu pada periode 1981-1983, 1985-1987, Juni 1988-Desember 1988, 1989-1990, 1991-1993, 1994-1996, 1997-2002, 2003-2007, 2008-2013.

Susunan Pengurus dan Pemeriksa Tantri Periode 2008-2013

Pembina
1. Kepala Puslitbang Perkebunan
2. Kepala Balittro

Penasehat
1. Prof (R) Dr. Maharani Hasanah
2. Hobir, BA

Pengurus
Ketua  :
Dra. Endang Hadipoentyanti, MS
Wakil Ketua :
Ir. Dedi Soleh Effendi, Ms
Sekretaris I :
Sri Very Hastuti
Sekretaris II :
Dra. Rita Noveriza, M. Sc.
Bendahara :
Dra. Nur Maslahah

Pengawas
Ketua :
Dr. Agus Wahyudi
Sekretaris :
Dr. M. Djazuli
Anggota :
Prof. Dr. I Wayan Laba

Pembantu Pengurus
Penanggung Jawab Simpanan :
Ir. Octivia Trisilawati, M. Sc.
Penanggung Jawab TBB dan TK :
Dra. Endang H, MS
Penanggung Jawab USP :
Heny Trimulyani
Penanggung Jawab Produksi :
Iim Rochimat, SP.
Pembantu Bagian Simpanan :
Enggi Sugiman
Pembantu Bendahara :
Pupung Purnamawati
Pembantu Sekretaris :
Wahyu Hindarti
Pembantu Bagian USP :
Linda Kirana

Karyawan
Manager Bidang Usaha :
Niar Rengganis A.Md.
Pengelola Toko Sandang Pangan :
Dewi Amalia Sari
Pengelola Toko Fotocopy :
Rohmat
Pengelola Toko Payment Poin :
Agus Gunawan
Guru TBB :
Fitria Agustina
Guru TBB dan TK :
Utin Kustinah
Guru TBB dan TK :
Damayanti
Pramu TBB dan TK :
Nia Kurniasih
Satpam :
Achmad Handono

Sumber :
Buku Koperasi Tantri

Kamis, 29 Oktober 2015

Menelaah Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perkoperasian

Koperasi, kata yang udah enggak asing lagi kan?
Walaupun udah gak asing lagi, Aku bakal tetep ngejelasin apa itu Koperasi secara umum.

Ada beberapa sumber tentang definisi dari Koperasi ini, diantaranya adalah:

1. Menurut KBBI, Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari hari dengan harga murah.
2. Menurut Wikipedia, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Sedangkan menurut Bapak Koperasi Indonesia, Moh. Hatta, Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.

Nah, sebelum kita ngelanjutin ke bagian Menelaah Undang-Undang Koperasi, ada baiknya kita flashback dikit ke sejarah Koperasi di Negara kita tercinta ini hehe.


Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.


Selanjutnya kita masuk kebagian Menelaah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. 

- Pasal 1, Menjelaskan maksud dari koperasi.
- Pasal 2, Menjelaskan bahwa Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
- Pasal 3, Menjelaskan tentang tujuan koperasi.
- Pasal 4, Menjelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
- Pasal 5, Menjelaskan tentang prinsip-prinsip koperasi.
- Pasal 6, 7, dan 8, Menjelaskan syarat pembentukan koperasi.
- Pasal 9, 10, 11, 12, 13, dan 14, Menjelaskan status dan badan hukum dari koperasi.
- Pasal 15 dan 16, Menjelaskan bentuk dan jenis koperasi.
- Pasal 17, 18, 19, dan 20, Menjelaskan tentang keanggotaan di koperasi.

Sumber:

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_25_92.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://kbbi.web.id/koperasi

Senin, 15 Juni 2015

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya hanya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan yang menjadi pihak penyedia.
2. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tetapi tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Karena Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah terlebih di kota besar maka akan meningkatkan pula kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek atau perubahan keadaan suatu Negara secara tiba-tiba yang menyebabkan seseorang harus nganggur.  seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.
Penyebab Pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.


Minggu, 03 Mei 2015

Kemiskinan

Pendahuluan

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya,seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.

Pembahasan 

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadinya kekurangan dalam hal-hal yang biasa untuk dimiliki atau dikonsumsi, seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup.
Kemiskinan juga terkait dengan tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

a.    Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan.

b.    Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

c.    Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Faktor-faktor penyebab kemiskinan

1.      Laju pertumbuhan peduduk

Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesiasemakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.

2.      Angkatan kerja, penduduk yang bekerja dan pengangguran

Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang di Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atau semua penduduk berumur 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Sisanya merupakan bukan tenaga kerja yang selanjutnya dapat dimasukan dalam katergori beban ketergantungan.

3.      Distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan

Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan rendah (penduduk miskin); 40% penduduk berpendapatan menengah; serta 20% penduduk berpemdapatan tertinggi (penduduk terkaya). Ketimpangan dan ketidakmerataan distribusi dinyatakan parah apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional. Ketidakmerataan dianggap sedang atau moderat bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 hingga 17 persen pendapatan nasional. Sedangkan jika 40% penduduk miskin menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional makan ketimpangan atau kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup merata. (Dumairy, 1996)

4.      Tingkat pendidikan yang rendah

Rendahnya kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu Negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan tenaga kerja.

5.      Kurangnya perhatian pemerintah

Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu factor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang mampu mengendalikan tingkatkemiskinan di negaranya.


Dampak kemiskinan bagi masyarakat Indonesia

Akibat kemiskinan berdampak terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama pengangguran, dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata. Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan.

Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintaspun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu (dengan cara mengintimidasi orang lain) di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.

Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintahdaerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.

Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapaiTujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK)telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia.


Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota telahmembentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun StrategiPenanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangankemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.

Kesimpulan dan Saran

1. Kesimpulan

Berdasarkan pendahuluan dan pembahasan yang telah diuraikan di atas,dapat disimpulkan sebagai berikut: Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, nonpemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, tidak perlu sampai 2030 kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin. 

2. Saran

Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Didalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global menjadi suatu kewajiban.

Sumber :

http://hendrafin.blogspot.com/2011/03/kemiskinan-da-kesenjangan-pendapatan.html
http://www.academia.edu/9849346/ARTIKEL_TENTANG_KEMISKINAN_DI_INDONESIA

Minggu, 05 April 2015

Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Macam-macam sistem ekonomi :


Sistem Ekonomi Liberalis

Sistem ekonomi liberalis mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX. Dengan semboyan ”Laissez-Faire” yang berarti ”biarlah”, sistem ekonomi ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan dan mengatur sendiri kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kebebasan tersebut meliputi semua kegiatan pokok perekonomian seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.

Dalam sistem ekonomi ini, harga ditentukan oleh kekuatan persaingan di pasar atau dengan kata lain masalah pokok ekonomi dipecahkan di pasar oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang disebut juga mekanisme pasar. Pelaku ekonomi pasar bebas mempunyai kebebasan gerak dalam perekonomian tanpa adanya campur tangan dan hambatan dari pemerintah. Sehingga sistem ekonomi pasar bebas disebut juga sistem ekonomi liberal. Negara yang menganut sistem ini, yaitu Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat (Inggris, Jerman, Perancis) serta Jepang.

Adapun ciri-ciri sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
  1. Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan, masyarakat, atau perusahaan. Dengan demikian, masing-masing orang bebas mengalokasikan sumber daya yang dimiliki sesuai bakat, keahlian, dan keinginannya (free property).
  2. Adanya pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal. Kaum pekerja pada umumnya tergantung pada keberadaan pemilik modal. Para pemilik modal inilah yang mendirikan usaha dan menggerakkan perekonomian dalam sistem pasar bebas.
  3. Adanya persaingan antar pengusaha untuk memperoleh laba sebesar-besarnya (profit motive). Bagi para pengusaha, laba merupakan sumber pengumpulan (akumulasi) modal. Laba yang tinggi berarti membuka kesempatan untuk memperluas usaha.
  4. Pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam pasar, sehingga penentuan harga terjadi karena mekanisme pasar, yaitu hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan swasta namun menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.
Sistem ekonomi liberalis memberikan keleluasaan terhadap masyarakat untuk menentukan dan mengatur sendiri kegiatan ekonomi yang akan mereka lakukan. Sebagai suatu sistem, ekonomi liberalis memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
  1. Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
  2. Inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi dapat dikembangkan.
  3. Adanya persaingan produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.
  4. Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
Kelemahan sistem ekonomi liberalis sebagai berikut :
  1. Kebebasan mudah disalahgunakan oleh pihak yang kuat dari segi ekonomi untuk memeras pihak yang lemah.
  2. Persaingan untuk merebut pasaran dapat mendorong terbentuknya monopoli, kolusi usaha dan konglomerasi yang mengancam pengusaha lemah.
  3. Munculnya kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
  4. Perekonomian mudah terguncang ketidakstabilan.

Sistem Ekonomi Sosialis (Komando)

Sistem ekonomi komando disebut juga sistem ekonomi sentral atau terpusat. Hal ini disebabkan semua kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi) direncanakan serta dikomando oleh pemerintah, sehingga corak dan jenis kegiatan yang ada di negara tersebut ditentukan oleh pemerintah juga. Semua sumber daya yang ada, termasuk sumber daya manusia, merupakan milik pemerintah yang akan digunakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dalam sistem komando, peran swasta tidak menonjol, karena produsen baik rumah tangga, perusahaan, maupun industri hanya sebagai pelaksana rencana pemerintah. Sistem ekonomi ini dianut di negara-negara yang mempunyai paham komunis, seperti Kuba, Swedia, Norwegia dan Denmark.

Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
  1. Semua alat dan sumber produksi milik negara. Dengan demikian, hak milik perseorangan tidak ada. Setiap orang yang di dalam perekonomian tidak mempunyai hak milik pribadi, mereka hanya berfungsi sebagai pelaksana (objek) saja.
  2. Kebijakan perekonomian diatur oleh pemerintah (central planning). Pemerintah sebagai penguasa akan menjalankan proses pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, maupun pengawasan.
  3. Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah. Rakyat tidak bisa memilih dan menentukan jenis pekerjaan yang dikehendaki, karena telah ditentukan oleh pemerintah.
  4. Tidak ada pihak swasta yang dapat melakukan kegiatan ekonomi secara bebas. Hal ini karena pemerintah menganggap semua warga negara sebagai pekerja.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
  1. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
  2. Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri atau produksi.
  3. Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.
  4. Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
  5. Perekonomian relatif stabil dan jarang terjadi krisis.
  6. Adanya pemerataan penerimaan pendapatan.
Kelemahan sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
  1. Inisiatif dan daya kreasi individu tidak berkembang.
  2. Masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memiliki alat dan sumber daya ekonomi.
  3. Bersifat paternalistis. Apa yang dikatakan pemerintah selalu benar, sehingga rakyat wajib patuh.
  4. Pemerintah sulit menghitung kebutuhan masyarakatnya dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara sentral. Hal ini karena masalah-masalah ekonomi sangat kompleks.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi ini merupakan pertengahan dari sistem ekonomi liberalis dan sistem ekonomi sosialis, di mana sumber daya dialokasikan oleh pasar dan pemerintah.
Adapun tujuannya untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Jadi, sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem organisasi ekonomi yang ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam menentukan caracara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Sistem ekonomi campuran juga disebut dengan istilah demokrasi ekonomi, welfare state atau keynesianisme.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
  1. Ada kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh pribadi-pribadi (swasta), dan sebagian lagi (biasanya pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti listrik, air minum, telekomunikasi, jalan, jembatan, serta taman-taman kota) dipegang oleh pemerintah.
  2. Sebagian interaksi ekonomi terjadi di pasar. Akan tetapi, masih ada campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakannya. Misalnya untuk melindungi konsumen, pemerintah menggunakan kebijakan harga atas (ceiling price). Sedangkan untuk melindungi golongan produsen, pemerintah sering menggunakan kebijakan harga dasar (floor price).
  3. Persaingan diperbolehkan tetapi gerak-geriknya diawasi agar tidak sampai mengarah ke bentuk persaingan yang saling merugikan. Intinya, campur tangan pemerintah dimaksudkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah terjadinya penumpukan atau konsentrasi ekonomi ke satu tangan (monopoli), serta mencegah dan mengatasi kalau terjadi krisis ekonomi.
Contoh negara penganut sitem ekonomi campuran adalah Indonesia, Mesir dan Malaysia.

Dari uraian tersebut, sistem ekonomi terbaik menurut saya adalah sistem ekonomi campuran. Jelas bahwa ciri yang paling menonjol dari ketiga sistem ekonomi diatas adalah sistem ekonomi campuran karena adanya intervensi (campur tangan) pemerintah dalam perekonomian yang terintegrasi di pasar. Dalam sebuah perekonomian campuran, intervensi pemerintah tampil dalam kadar atau derajat yang berbeda-beda. Sistem ekonomi yang campur tangannya lemah berarti mendekati sistem ekonomi pasar, sedangkan yang kuat mendekati sistem ekonomi perencanaan (terpusat).


Sumber :