About

Information

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 11 Oktober 2017

Ethical Governance

Governance System

Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.

Budaya Etika

Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya. Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukansecara top-down.

Langkah-langkah penerapan :
Penerapan Budaya Etika
Corporate Credo :
Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal :
1. Perusahaan terhadap karyawan
2. Karyawan terhadap perusahaan
3. Karyawan terhadap karyawan lain.
Komitmen Eksternal :
1. Perusahaan terhadap pelanggan
2. Perusahaan terhadap pemegang saham
3. Perusahaan terhadap masyarakat
 

Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Kode Perilaku Korporasi dan Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code Of Conduct)

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.

Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :

  1. Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
  2. Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
  3. Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
  4. Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
  5. An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
  6. Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.

 Source:

Selasa, 10 Oktober 2017

Perilaku Etika dalam Bisnis


Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Dalam lingkungan bisnis sudah dapat dipastikan kita akan bertemu dengan berbagai macam karakteristik manusia yang berbeda-beda. Ada yang dapat membawa dampak positif namun juga ada yang dapat membawa dampak negative.

Etika atau perilaku yang baik sudah sepatutnya diterapkan dalam berbisnis. Setiap anggota yang tergabung di dalamnya harus memiliki etika yang baik demi membangun kelangsungan bisnis yang baik pula.

Oleh sebab itu, para petinggi harus selektif dalam memilih anggotanya demi terciptanya lingkungan bisnis yang positif sehingga menghasilkan perilaku etika yang baik kedepannya.


Kesaling - Tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat

Baik masyarakat maupun perusahaan (bisnis) harus bisa memiliki etika yang baik. Tidak dapat dipungkiri jika suatu perusahaan pasti membutuhkan adanya andil dari masyarakat untuk menjalankan bisnisnya. Begitupun sebaliknya, masyarakat membutuhkan perusahaan (pekerjaan) untuk menjalankan hidupnya.


Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Dari hal-hal tersebut diatas, jika kita bisa menjalankannya dengan benar maka sudah dapat dipastikan akan membuahkan hasil yang baik bagi kelangsungan perusahaan dan masyarakat itu sendiri.


Etika Bisnis dan Akuntan

Seorang masyarakat awam saja harus memiliki etika dalam bersikap, sama halnya dengan seorang akuntan. Seorang akuntan harus memiliki etika dalam menjalankan profesinya, karena memang terdapat etika profesi akuntan yaitu kode etik ikatan akuntan Indonesia. Kode etik ini menjadi panduan untuk menjadi seorang akuntan yang baik, mulai dari bagaimana berhadapan dengan klien, sesama anggota akuntan, hingga dengan masyarakat.


Source :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/