About

Information

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 30 Desember 2016

The Example of CV and Job Applicant

1. Curriculum Vitae

 
2. Job Applicant

Kamis, 24 Maret 2016

Bahasa Pemasaran yang Tidak Seindah Kenyataan

Nissan March hatchback L_1

"Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan." demikian yang Saya kutip dari artikel berita hukumonline.com.

Memang kata-kata sangat mudah diucapkan, akan tetapi sangat sulit untuk direalisasikan. Sama hal nya ketika sebuah produk yang dipasarkan, pasti produsen mengobral kata-kata yang bagus dan menggiurkan tentang produk tersebut. Namun apa jadinya ketika sebuah iklan produk mengiming-imingi berbagai macam kelebihan yang sebenarnya tidak dimiliki oleh produk tersebut?

Ya, sangat disayangkan apabila terjadi hal semacam itu. Seperti hal nya dalam kasus iklan Nissan March yang berujung ke ranah hukum. Seorang konsumen yang bernama Ludmilla Arief merasa dikelabui saat membeli mobil merek tersebut. Konsumen yang kerap dipanggil Milla ini tertarik untuk membeli mobil tersebut lantaran jargon "City Car" dan "Irit" yang diimingi sang produsen, dan pada Maret 2011 dibelilah mobil itu di showroom Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Namun sayangnya, baru berjalan satu bulan Milla sudah mulai merasakan keganjilan. Jargon "Irit" yang dikatakan dalam iklan justru malah berbalik pada kenyataan. Mobil Nissan March yang dibeli Milla justru malah boros bahan bakar.

Terpampang dalam brosur, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak 21,8 km, tapi pada kenyataannya pada jarak 7,9 hingga 8,2 km mobil Milla sudah menghabiskan satu liter bensin. Akibat merasa terbohongi, Milla pun menindaklanjuti perkara tersebut ke ranah hukum.

Sudah bisa dibayangkan, karena adanya hal tersebut jatuhlah nama baik yang telah dirintis pihak Nissan selama ini. Amat susah untuk memperbaikinya, karena konsumen sudah merasa kecewa dan pada akhirnya itu akan menuruni minat konsumen lainnya untuk membeli produk yang dikeluarkan Nissan, apalagi tuntutan yang diajukan oleh konsumen yang merasa dirugikan itu benar adanya.

Alangkah lebih baik jika kita memasarkan suatu produk disesuaikan dengan yang benar adanya. Jika ingin menarik konsumen, buatlah kualitas produk tersebut semaksimal mungkin seperti apa yang ingin sang produsen ingin jargonkan di dalam iklan yang nantinya akan dibuat. Karna lebih sulit mempertahankan nama baik ketimbang mengembangkannya.

Sumber :
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f8503fecc5fb/kasus-iklan-nissan-march-masuk-pengadilan
http://id.priceprice.com/Nissan-March-8097/

Senin, 25 Januari 2016

Musyawarah Besar (MUBES) VI


"Villa Bambu Saudara"

Jum'at, 22 Januari 2013. Kami mulai berkumpul di sekretariat MAPA Gunadarma untuk menyiapkan segala sesuatu yang di perlukan untuk kegiatan kami disana. Ya, kami akan pergi ke Villa Bambu Saudara yang ada di daerah puncak guna melaksanakan Musyawarah Besar (yang selanjutnya akan saya singkat menjadi "MUBES") ke VI.


"Persiapan Upacara Pembukaan Mubes VI MAPA Gunadarma"

Mubes ini merupakan suatu kegiatan yang didalamnya membahas dan merevisi tentang AD/ART organisasi kami. Acara ini dilakukan sangat jarang sekali dikarenakan Mubes ini merupakan suatu kegiatan yang dianggap "sakral", so Mubes diadakan 3 tahun sekali.

Diawali dengan Upacara, acara ini disahkan untuk dimulai. Setelah itu kami membahas AD/ART mulai dari BAB per BAB, Pasal per Pasal, hingga Point per Point. Mubes berjalan amat sangat khidmat dan serius, namun tetap santai.


"Ketua Pelaksana Mubes VI (Kiri) dan Ketua Umum MAPA Gunadarma (Kanan)"

Mubes di Pimpin oleh seorang Pimpinan Sidang yang dipilih bersama oleh peserta sidang juga Ketua Pelaksana Mubes. Tidak asal pilih, tentunya Pimpinan Sidang ditunjuk sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

3 hari di puncak mulai tanggal 22-24 Januari bukan berarti kami bisa berleha-leha layaknya orang liburan. Kami disana hampir tiap waktunya menjalankan sidang Mubes. waktu istirahat hanya 15 sampai 20 menit, sedangkan waktu untuk tidur malam hanya 2,5 jam. Tapi demi kebaikan MAPA untuk kedepannya, kami rela melakukan itu semua.


"Olahraga Malam"

Oleh karena kurangnya tidur yang kami dapat sepanjang Mubes disana, tidak bisa dipungkiri lagi kalau kami semua merasakan ngantuk yang hebat di persidangan. Walaupun kopi dan snack-snack telah di berikan tiap waktu nya tetap saja tidak mengurangi beratnya untuk membuka mata.

Ada satu cara yang bisa mengurangi rasa kantuk plus bisa menyegarkan tubuh. Kami sering melakukan hal ini. Ya, Pimpinan Sidang menginstruksikan kami untuk mengambil posisi. Ambil posisi ini berarti posisi Push Up, hehe kami Push Up bersama hanya sebanyak 1 seri untuk sekedar menyegarkan suasana kembali supaya Sidang berlangsung kembali kondusif.


"Sayonara"

Hari Minggu pun tiba, ada rasa senang tersendiri di hati saya karna itu tandanya Mubes telah selesai dan saya bisa beristirahat. Saya mandi dan bersiap-siap untuk pulang disaat kakak-kakak yang dominan cowok pada berenang. Selesai mandi saya kedapur untuk membantu membuat makan siang, terlihat mulai bercandaan mereka yang menyebalkan, yaitu menggendong dan menyeburkan seluruh panitia ke kolam renang. 

Ah, tak apa fikir saya karna kami angkatan 23 tidak termasuk panitia, namun loh, loh, loh, kok mereka masuk ke dapur, kok mereka berjalan ke arah saya? astagaaa saya yang sudah rapi bersih wangi pakai celana jeans dan flanel serta tidak membawa pakaian ganti lagi ini langsung di angkat dan dibawa ke kolam renang lalu di ceburkan. Menyebalkan. Tapi ya mau bagaimana lagi, semua ternyata diceburkan, SEMUA. Kami ambil lucu-lucu nya saja supaya kembali menyenangkan hehe. Memang anggota MAPA pada geser otaknya, tidak pilah pilih cewek ataupun cowok, semua dianggap sama. Begitulah kegiatan kami, menyenangkan, namun tetap kembali serius ketika slayer telah terpakai.

SALAM RIMBA!!!

Jumat, 08 Januari 2016

Fungsi Koperasi di Negara Berkembang

Indonesia merupakan salah satu contoh negara berkembang. Dalam sistem perekonomian Indonesia terdapat tiga pilar utama yang menyangga perekonomian, yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMS (Badan Usaha Milik Swasta), dan Koperasi. Namun dari ketiga pilar tersebut, Koperasi lah yang paling lamban perkembangannya, sedangkan jumlah koperasi di Indonesia semakin hari semakin meningkat, begitu pula dengan jumlah keanggotaannya.

Gagasan koperasi terlah dikenal di Indonesia sejak abad ke-20 saat pergerakan koperasi telah dimulai. Koperasi ini tumbuh dari kalangan rakyat, saat penderitaan dalam perekonomian dan sosial sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang perekonomiannya terbatas, ditambah lagi dengan penderitaan dan beban yang sama, dengan spontan menyatu untuk memperbaiki kehidupannya. Kemudian pengembangannya dibantu hingga akhirnya menjadi program pemerintah. Bisa disimpulkan bahwa koperasi Indonesia meluas lebih dikarenakan dorongan dari pemerintah, bukan sepenuhnya inisiatif swasta.

Fungsi koperasi di negara berkembang ialah lebih kepada membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Jika kembali lagi di Indonesia, peran koperasi ini tidak lepas dari ideologi pancasila dan UUD 1945. yaitu seperti yang terdapat pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945, untuk menjamin hak hidup memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sehingga mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang sepenuhnya merupakan hak seluruh warga negara.


Sumber :
Buku Koperasi Tantri
Wikipedia
http://www.koperasi.net/

Contoh Perhitungan SHU

Pada artikel sebelumnya yaitu Analisis Laporan Keuangan Koperasi saya sudah menyinggung sedikit tentang SHU, kali ini mari kita perdalam lagi.

SHU (Sisa Hasil Usaha) merupakan selisih antara jumlah penerimaan dan jumlah pengeluaran. Pembagian SHU ini dilakukan sesuai dengan AD/ART, misalnya untuk :
1. Cadangan 25%
2. Simpanan Anggota 20%
3. Jasa Pinjaman 25%
4. Dana Pengurus 10%
5. Kesejahteraan Pegawai 5%
6. Dana Pendidikan 5%
7. Dana Pemberdayaan Daerah Kerja 5%
8. Dana Sosial 5%
Jika diakumulasikan menjadi 100%

Ayo sekarang kita coba perhitungannya dengan menggunakan data yang sudah saya publish di artikel sebelumnya :




  • Mencari SHU :
         SHU = Jumlah Penerimaan - Jumlah Pengeluaran
                  = Rp. 4.500.000.000 - Rp. 3.825.000.000
                  = Rp. 675.000.000

  • Mencari Pembagian SHU :
         1. Cadangan
             Rp. 675.000.000 x 25%
             Rp. 168.750.000
         2. Simpanan Anggota
             Rp. 675.000.000 x 20%
             Rp. 135.000.000
         3. Jasa Pinjaman
             Rp. 675.000.000 x 25%
             Rp. 168.750.000
         4. Dana Pengurus
             Rp. 675.000.000 x 10%
             Rp. 67.500.000
         5. Kesejahteraan Pegawai
             Rp. 675.000.000 x 5%
             Rp. 33.750.000
         6. Dana Pendidikan
             Rp. 675.000.000 x 5%
             Rp. 33.750.000
         7. Dana Pemberdayaan Daerah Kerja
             Rp. 675.000.000 x 5%
             Rp. 33.750.000
         8. Dana Sosial
             Rp. 675.000.000 x 5%
             Rp. 33.750.000

Sumber :
Buku Koperasi Tantri
Wikipedia
Laporan Laba/Rugi Koperasi Ventura Indah

Kamis, 07 Januari 2016

Analisis Laporan Keuangan Koperasi

Koperasi Indonesia adalah organisasi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pandji dan Ninik, 2007:4). Tujuan Koperasi yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya  dan juga masyarakat.

Dikarenakan koperasi bertugas menghimpun dana para anggotanya dan juga masyarakat, oleh karena itu koperasi membuat dan menyusun laporan keuangan sebagai informasi yang menyeluruh tentang keadaan harta, hutang, modal, hasil pendapatan, serta biaya-biaya yang dikeluarkan oleh koperasi yang berguna bagi koperasi tersebut dan bagi pihak lain yang berkepentingan. Dalam menyusun laporan posisi keuangan ini, koperasi harus berlandaskan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan juga harus memenuhi aturan perpajakan serta aturan lainnya sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) untuk memenuhi kebutuhan pemakainya.

Menurut Warsono, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh entitas dan analisis laporan keuangan bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan organisasi koperasi tersebut dari tahun ke tahun dan efektivitas pengelolaannya. Analisis Laporan Keuangan dapat diketahui dari laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi.

Berikut ini adalah contoh Laporan Keuangan dari Koperasi Simpan Pinjam Ventura Indah tahun 2013 (Edited) :

Neraca
Merupakan suatu daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban, dan modal usaha pada saat tertentu.



Laporan Laba Rugi
Adalah laporan yang berisi ringkasan pendapatan dan biaya untuk jangka waktu tertentu.














Pada neraca periode sebelumnya (2012) SHU sejumlah Rp. 820.000. Pada periode ini SHU sejumlah Rp. 675.000 sehingga itu menerangkan bahwa dari periode 2012 ke periode 2013 telah mengalami kenaikan 21%

Sumber :
Buku Koperasi Tantri
Wikipedia
Analisis Laporan Keuangan Ratih Handayani, Erni Unggul Sedya Utami dan Galih Wicaksono.

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Berkas:Logo gerakan koperasi.gif


Seperti yang dilansir wikipedia, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Ada sedikit perbedaan diantara prinsip koperasi di Indonesia dengan prinsip yang diakui dunia Internasional, yaitu penjelasan tentang SHU (Sisa Hasil Usaha).

Pada abad ke-20 pergerakan koperasi telah dimulai. Koperasi ini tumbuh dari kalangan rakyat, saat penderitaan dalam perekonomian dan sosial sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang perekonomiannya terbatas, ditambah lagi dengan penderitaan dan beban yang sama, dengan spontan menyatu untuk memperbaiki kehidupannya.

Di Purwokerto, seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia ingin menolong para pegawai yang makin hari makin menderita yang disebabkan oleh jeratan lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Yang dimaksud bank oleh Patih ini adalah koperasi kredit model seperti di Jerman. Kegiatan tersebut dilanjutkan oleh seorang asisten residen Belanda, yaitu De Wolffvan Westerrode. Pada saat cuti, De Wolffvan Westerrode berhasil mengunjungi Jerman dan mencanangkan akan merubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Jadi, selain pegawai negeri, para petani pun bisa ikut terbantu dengan adanya bank tersebut. Ia juga menganjurkan bank tersebut menjadi koperasi. Ia pun juga mendirikan lumbung-lumbung desa sebagai pertolongan pada musim paceklik.

Seiring dengan berjalannya waktu dan Indonesia pun telah merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya di Tasikmalaya, lalu dibentuklah SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia). Hari itu pun kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Sumber :
Buku Koperasi Tantri
Wikipedia
http://www.koperasi.net/